Palangka Raya (ANTARA) - Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan lainnya melalui rapat koordinasi dalam upaya menyukseskan kegiatan restorasi gambut.
"Rapat koordinasi ini mendukung kegiatan BRGM maupun satuan kerja tugas pembantuan melaksanakan tugas dan fungsi sebaik mungkin dan tepat sasaran," kata Staf Ahli Gubernur Herson B Aden, mewakili Ketua TRGD Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Senin.
Dijelaskannya, rakor TRGD sebagai sarana koordinasi antara Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) pusat, satuan kerja, serta pihak terkait lain mengenai penyampaian informasi program dan kegiatan.
"Baik yang berkaitan kebijakan, program maupun kegiatan restorasi gambut, serta membangun kesepahaman bersama berkenaan peran, tugas dan fungsi masing-masing," jelasnya.
Ia menegaskan, rakor ini juga sarana menghimpun dukungan dan komitmen bersama berbagai pihak untuk keberhasilan restorasi gambut.
"Kami berterima kasih dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya, terhadap pelaksanaan kegiatan restorasi gambut di Kalteng, baik oleh BRGM maupun melalui mekanisme tugas pembantuan yang dilaksanakan pemprov," terangnya.
Diketahui, TRGD Kalteng terbentuk sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kepala BRGM nomor: P. 7/KaBRGM/2021 tentang pedoman pembentukan dan pelaksanaan Tim Restorasi Gambut dan atau Rehabilitasi Mangrove Daerah.
TRGD Kalteng terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng nomor 188.44/325/2021 dan untuk mendukung kelancaran kegiatan TRGD telah ditetapkan Sekretariat TRGD.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng Vent Christway mengatakan, Tim Restorasi Gambut Daerah dibentuk oleh gubernur, terdiri dari pemerintah daerah, masyarakat serta unsur lainnya.
"Pembentukan berkaitan dengan pelaksanaan restorasi gambut yang memiliki tugas mendukung kelancaran tugas dan fungsi BRGM di daerah," ungkapnya dalam laporan kegiatan.
Sementara itu, rakor tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, serta para narasumber yang diantaranya Deputi Perencanaan Dan Evaluasi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Andy Kiky, serta lainnya.
"Rapat koordinasi ini mendukung kegiatan BRGM maupun satuan kerja tugas pembantuan melaksanakan tugas dan fungsi sebaik mungkin dan tepat sasaran," kata Staf Ahli Gubernur Herson B Aden, mewakili Ketua TRGD Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Senin.
Dijelaskannya, rakor TRGD sebagai sarana koordinasi antara Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) pusat, satuan kerja, serta pihak terkait lain mengenai penyampaian informasi program dan kegiatan.
"Baik yang berkaitan kebijakan, program maupun kegiatan restorasi gambut, serta membangun kesepahaman bersama berkenaan peran, tugas dan fungsi masing-masing," jelasnya.
Ia menegaskan, rakor ini juga sarana menghimpun dukungan dan komitmen bersama berbagai pihak untuk keberhasilan restorasi gambut.
"Kami berterima kasih dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya, terhadap pelaksanaan kegiatan restorasi gambut di Kalteng, baik oleh BRGM maupun melalui mekanisme tugas pembantuan yang dilaksanakan pemprov," terangnya.
Diketahui, TRGD Kalteng terbentuk sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kepala BRGM nomor: P. 7/KaBRGM/2021 tentang pedoman pembentukan dan pelaksanaan Tim Restorasi Gambut dan atau Rehabilitasi Mangrove Daerah.
TRGD Kalteng terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng nomor 188.44/325/2021 dan untuk mendukung kelancaran kegiatan TRGD telah ditetapkan Sekretariat TRGD.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng Vent Christway mengatakan, Tim Restorasi Gambut Daerah dibentuk oleh gubernur, terdiri dari pemerintah daerah, masyarakat serta unsur lainnya.
"Pembentukan berkaitan dengan pelaksanaan restorasi gambut yang memiliki tugas mendukung kelancaran tugas dan fungsi BRGM di daerah," ungkapnya dalam laporan kegiatan.
Sementara itu, rakor tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, serta para narasumber yang diantaranya Deputi Perencanaan Dan Evaluasi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Andy Kiky, serta lainnya.