Palangka Raya (ANTARA) - Dua wartawan Kantor Berita Antara Biro Kalimantan Tengah, Adi Wibowo (kalteng.antaranews.com) dan Redianto Tumon (Koresponden Antara TV) menerima penghargaan dari Polresta Palangka Raya yang langsung diserahkan oleh Kapolresta Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa pada Jumat (31/12) di lobby Mapolresta setempat.
"Karena tanpa dukungan awak media, tentunya prestasi serta hal-hal lain yang dianggap penting tidak bakal bisa disampaikan pihaknya ke masyarakat luas tanpa dukungan dari media massa," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan awak media yang selama ini sudah mensupport ketika menjalankan tugas.
Baca juga: Sepanjang 2021, 44 pengendara di Palangka Raya meninggal akibat laka lantas
"Semoga hal-hal seperti ini terus terus terjalin, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Palangka Raya tetap kondusif akibat koordinasi yang baik antara kepolisian dan jurnalis selama ini," katanya.
Kepala LKBN ANTARA Biro Kalimantan Tengah (Kalteng) Rachmat Hidayat mengatakan, berterima kasih dan mengapresiasi tinggi kepada Polresta Palangka Raya yang sudah memberikan reward untuk Kantor Berita Antara Kalteng dan Koresponden Antara TV perwakilan Kalteng.
"Sinergitas yang dibangun selama ini dalam menyampaikan informasi terkait baik itu kamtibmas, perubahan di kepolisian serta layanan, selalu dikabarkan ke masyarakat melalui Antara sebagai media yang dipercaya," kata Rachmat Hidayat.
Baca juga: 58 personel Polresta Palangka Raya naik pangkat, berikut rinciannya
Ia menuturkan, dengan terjalin baiknya silaturahmi antara jurnalis dengan pihak kepolisian di 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya, mempermudah memberikan informasi ke masyarakat luas.
Karena selama ini banyak berita hoaks yang beredar juga dapat ditangkal dengan statemen-statemen kepolisian, yang mana selanjutnya disampaikan melalui media massa, baik itu online, cetak maupun televisi.
"Media baik itu online, cetak dan televisi selama ini sangat membantu seluruh stakeholder dalam menyampaikan informasi, baik itu terkait prestasi maupun hal-hal lainnya," demikian Rachmat Hidayat.
Baca juga: Tersangka pemilik sabu 3,47 gram di Palangka Raya terancam 20 tahun penjara
Baca juga: Tabrak pembatas jalan, seorang warga Palangka Raya tewas seketika
"Karena tanpa dukungan awak media, tentunya prestasi serta hal-hal lain yang dianggap penting tidak bakal bisa disampaikan pihaknya ke masyarakat luas tanpa dukungan dari media massa," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan awak media yang selama ini sudah mensupport ketika menjalankan tugas.
Baca juga: Sepanjang 2021, 44 pengendara di Palangka Raya meninggal akibat laka lantas
"Semoga hal-hal seperti ini terus terus terjalin, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Palangka Raya tetap kondusif akibat koordinasi yang baik antara kepolisian dan jurnalis selama ini," katanya.
Kepala LKBN ANTARA Biro Kalimantan Tengah (Kalteng) Rachmat Hidayat mengatakan, berterima kasih dan mengapresiasi tinggi kepada Polresta Palangka Raya yang sudah memberikan reward untuk Kantor Berita Antara Kalteng dan Koresponden Antara TV perwakilan Kalteng.
"Sinergitas yang dibangun selama ini dalam menyampaikan informasi terkait baik itu kamtibmas, perubahan di kepolisian serta layanan, selalu dikabarkan ke masyarakat melalui Antara sebagai media yang dipercaya," kata Rachmat Hidayat.
Baca juga: 58 personel Polresta Palangka Raya naik pangkat, berikut rinciannya
Ia menuturkan, dengan terjalin baiknya silaturahmi antara jurnalis dengan pihak kepolisian di 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya, mempermudah memberikan informasi ke masyarakat luas.
Karena selama ini banyak berita hoaks yang beredar juga dapat ditangkal dengan statemen-statemen kepolisian, yang mana selanjutnya disampaikan melalui media massa, baik itu online, cetak maupun televisi.
"Media baik itu online, cetak dan televisi selama ini sangat membantu seluruh stakeholder dalam menyampaikan informasi, baik itu terkait prestasi maupun hal-hal lainnya," demikian Rachmat Hidayat.
Baca juga: Tersangka pemilik sabu 3,47 gram di Palangka Raya terancam 20 tahun penjara
Baca juga: Tabrak pembatas jalan, seorang warga Palangka Raya tewas seketika