Sampit (ANTARA) - Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah kedatangan perwakilan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menyampaikan aspirasi dan berharap DPRD memperjuangkan nasib mereka.
"Kami menyambut baik kedatangan para guru PAUD dalam menyampaikan aspirasi ini. Kami akan terus mendorong pemerintah kabupaten untuk mengabulkan aspirasi para guru PAUD ini," kata Ketua Komisi III, Sanidin di Sampit, Selasa.
Beberapa aspirasi disampaikan guru PAUD diantaranya agar pemerintah menaikkan insentif untuk guru PAUD. Insentif yang diterima selama ini yaitu Rp200.000 per bulan dirasakan sangat belum mampu memenuhi kebutuhan hidup setiap bulannya.
Terlebih lembaga PAUD yang dikelola oleh yayasan, kemampuannya memberikan insentif kepada guru dirasakan masih sangat terbatas. Sangat disyukuri karena meski dengan penghasilan yang sangat minim, saat ini banyak guru PAUD yang bertahan karena merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap anak-anak di daerah ini.
Namun bukan berarti pemerintah daerah lantas tidak memberi perhatian kepada mereka. Pemerintah diharapkan memperhatikan dan membantu nasib para guru PAUD demi kelangsungan pendidikan usia dini di daerah ini.
Baca juga: Legislator Kotim sentil razia eks lokalisasi yang selalu nihil
PAUD juga memerlukan dukungan pemerintah dalam hal fasilitasnya. Selama ini pembangunan sarana fisik umumnya masih sangat terbatas karena mengandalkan dana dari yayasan dan sumbangan orangtua murid.
Hal ini diharapkan menjadi perhatian karena sebagian besar PAUD dikelola oleh swasta yakni yayasan. Sudah sewajarnya jika pemerintah daerah turut membantu karena keberadaan lembaga PAUD selama ini telah berkontribusi dalam mendidik anak-anak usia dini di daerah ini.
"Selain itu, para guru PAUD meminta pemerintah mempermudah izin operasional PAUD kerena salah satu syarat harus ada izin mendirikan bangunan (IMB). Kami mendorong diberi kemudahan karena ini untuk kepentingan masyarakat juga," ujar Sanidin.
PAUD dinilai memiliki peranan penting karena menjadi awal proses pembelajaran formal bagi anak. Jenjang pendidikan ini juga akan berpengaruh terhadap kemampuan dan kualitas pendidikan anak untuk menuju jenjang pendidikan selanjutnya.
Sanidin berjanji akan memperjuangkan aspirasi tersebut. Pihaknya akan membahas masalah tersebut dengan mitra kerja mereka di Komisi III yaitu Dinas Pendidikan dan instansi terkait lainnya untuk mengupayakan merealisasikan aspirasi-aspirasi yang disampaikan para guru PAUD tersebut.
Baca juga: Bupati berharap Kemenpora kabulkan usulan peningkatan fasilitas olahraga Kotim
Baca juga: Pemanfaatan teknologi terbukti mampu dongkrak pendapatan PBB-P2 Kotim
Baca juga: Legislator Kotim berharap sekolah rusak akibat angin kencang segera diperbaiki
"Kami menyambut baik kedatangan para guru PAUD dalam menyampaikan aspirasi ini. Kami akan terus mendorong pemerintah kabupaten untuk mengabulkan aspirasi para guru PAUD ini," kata Ketua Komisi III, Sanidin di Sampit, Selasa.
Beberapa aspirasi disampaikan guru PAUD diantaranya agar pemerintah menaikkan insentif untuk guru PAUD. Insentif yang diterima selama ini yaitu Rp200.000 per bulan dirasakan sangat belum mampu memenuhi kebutuhan hidup setiap bulannya.
Terlebih lembaga PAUD yang dikelola oleh yayasan, kemampuannya memberikan insentif kepada guru dirasakan masih sangat terbatas. Sangat disyukuri karena meski dengan penghasilan yang sangat minim, saat ini banyak guru PAUD yang bertahan karena merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap anak-anak di daerah ini.
Namun bukan berarti pemerintah daerah lantas tidak memberi perhatian kepada mereka. Pemerintah diharapkan memperhatikan dan membantu nasib para guru PAUD demi kelangsungan pendidikan usia dini di daerah ini.
Baca juga: Legislator Kotim sentil razia eks lokalisasi yang selalu nihil
PAUD juga memerlukan dukungan pemerintah dalam hal fasilitasnya. Selama ini pembangunan sarana fisik umumnya masih sangat terbatas karena mengandalkan dana dari yayasan dan sumbangan orangtua murid.
Hal ini diharapkan menjadi perhatian karena sebagian besar PAUD dikelola oleh swasta yakni yayasan. Sudah sewajarnya jika pemerintah daerah turut membantu karena keberadaan lembaga PAUD selama ini telah berkontribusi dalam mendidik anak-anak usia dini di daerah ini.
"Selain itu, para guru PAUD meminta pemerintah mempermudah izin operasional PAUD kerena salah satu syarat harus ada izin mendirikan bangunan (IMB). Kami mendorong diberi kemudahan karena ini untuk kepentingan masyarakat juga," ujar Sanidin.
PAUD dinilai memiliki peranan penting karena menjadi awal proses pembelajaran formal bagi anak. Jenjang pendidikan ini juga akan berpengaruh terhadap kemampuan dan kualitas pendidikan anak untuk menuju jenjang pendidikan selanjutnya.
Sanidin berjanji akan memperjuangkan aspirasi tersebut. Pihaknya akan membahas masalah tersebut dengan mitra kerja mereka di Komisi III yaitu Dinas Pendidikan dan instansi terkait lainnya untuk mengupayakan merealisasikan aspirasi-aspirasi yang disampaikan para guru PAUD tersebut.
Baca juga: Bupati berharap Kemenpora kabulkan usulan peningkatan fasilitas olahraga Kotim
Baca juga: Pemanfaatan teknologi terbukti mampu dongkrak pendapatan PBB-P2 Kotim
Baca juga: Legislator Kotim berharap sekolah rusak akibat angin kencang segera diperbaiki