Polda Kalteng minta orang tua awasi pergaulan anak dari narkoba
Kamis, 2 Maret 2023 17:15 WIB
Tim PPRC Dit Samapta Polda Kalteng melakukan pemeriksaan terhadap lima remaja di bawah umur usai diamankan kepolisian lantaran mabuk lem fox di rumah susun Jalan Sakan I Palangka Raya, Rabu (1/3/2023). ANTARA/HO-Dit Samapta Polda Kalteng
Palangka Raya (ANTARA) - Polda Kalimantan Tengah meminta para orang tua yang ada di provinsi setempat agar dapat mengawasi ketat pergaulan anaknya saat berada di luar rumah agar terhindar dari bahaya narkoba.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso di Palangka Raya, Kamis mengatakan pergaulan anak apabila tidak diawasi dengan ketat takutnya mereka malah menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
"Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi dan mengontrol pergaulan anak demi mencegah anak terkontaminasi yang narkoba," katanya.
Cahyo menjelaskan, pada hari Rabu (1/3) sekitar pukul 21.00 WIB Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Dit Samapta Polda Kalteng usai menerima laporan dari masyarakat di Rumah Susun (Rusun) Jalan Sakan I Kota Palangka Raya terkait ada sekelompok remaja melakukan pesta lem fox.
Tim yang langsung bergerak ke lokasi yang diinformasikan, juga langsung mengamankan lima anak di bawah umur yang kedapatan sedang menghirup lem fox di sekitar rumahnya.
"Lima anak di bawah umur yang diamankan oleh anggota kami itu terdiri dari tiga anak laki-laki dan dua anak perempuan, yaitu berinisial AA (15), DK (14), YA (14), LN (14), NR (14) berada di suatu ruangan didapati sedang menghirup lem fox di salah satu kamar di komplek rusun tersebut," katanya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, kehadiran mereka di rusun tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga aktivitas masyarakat setempat juga terganggu.
Malam itu juga, Tim PPRC Dit Samapta Polda Kalteng yang dipimpin Danru PPRC Bripka Andi Wira Utama setelah mendapati lima remaja tersebut juga langsung menggelandangnya ke Dit Samapta Polda setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Lima remaja yang diamankan itu setelah dimintai keterangan ternyata mereka selain warga sekitar rusun, mereka juga masih berstatus pelajar," ucapnya.
Ditambahkan Perwira Polri berpangkat melati tiga itu, usai dimintai keterangan dan dilakukan pendataan oleh anggota Dit Samapta Polda Kalteng mereka juga dikembalikan ke orang tuanya.
"Saya mengimbau kepada seluruh para orang tua agar memperhatikan pergaulan anaknya, sehingga persoalan seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari. Kalau hal ini tidak ditindaklanjuti, takutnya ke depan mereka bisa berbuat kriminal lantaran pengaruh mabuk lem fox yang bisa membuat ketagihan tersebut," demikian Cahyo Widiarso.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso di Palangka Raya, Kamis mengatakan pergaulan anak apabila tidak diawasi dengan ketat takutnya mereka malah menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
"Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi dan mengontrol pergaulan anak demi mencegah anak terkontaminasi yang narkoba," katanya.
Cahyo menjelaskan, pada hari Rabu (1/3) sekitar pukul 21.00 WIB Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Dit Samapta Polda Kalteng usai menerima laporan dari masyarakat di Rumah Susun (Rusun) Jalan Sakan I Kota Palangka Raya terkait ada sekelompok remaja melakukan pesta lem fox.
Tim yang langsung bergerak ke lokasi yang diinformasikan, juga langsung mengamankan lima anak di bawah umur yang kedapatan sedang menghirup lem fox di sekitar rumahnya.
"Lima anak di bawah umur yang diamankan oleh anggota kami itu terdiri dari tiga anak laki-laki dan dua anak perempuan, yaitu berinisial AA (15), DK (14), YA (14), LN (14), NR (14) berada di suatu ruangan didapati sedang menghirup lem fox di salah satu kamar di komplek rusun tersebut," katanya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, kehadiran mereka di rusun tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga aktivitas masyarakat setempat juga terganggu.
Malam itu juga, Tim PPRC Dit Samapta Polda Kalteng yang dipimpin Danru PPRC Bripka Andi Wira Utama setelah mendapati lima remaja tersebut juga langsung menggelandangnya ke Dit Samapta Polda setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Lima remaja yang diamankan itu setelah dimintai keterangan ternyata mereka selain warga sekitar rusun, mereka juga masih berstatus pelajar," ucapnya.
Ditambahkan Perwira Polri berpangkat melati tiga itu, usai dimintai keterangan dan dilakukan pendataan oleh anggota Dit Samapta Polda Kalteng mereka juga dikembalikan ke orang tuanya.
"Saya mengimbau kepada seluruh para orang tua agar memperhatikan pergaulan anaknya, sehingga persoalan seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari. Kalau hal ini tidak ditindaklanjuti, takutnya ke depan mereka bisa berbuat kriminal lantaran pengaruh mabuk lem fox yang bisa membuat ketagihan tersebut," demikian Cahyo Widiarso.
Pewarta : Adi Wibowo
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Cegah gangguan kamtibmas, Polres Palangka Raya giatkan patroli permukiman
28 January 2025 15:00 WIB, 2025
Polisi gencarkan patroli ke kantor penyelenggara pemilu Palangka Raya
29 August 2023 16:19 WIB, 2023
Polresta Palangka Raya pastikan keamanan kantor KPU dari gangguan kamtibmas
03 May 2023 20:28 WIB, 2023