Palangka Raya  (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputra mengapresiasi produk warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Muara Teweh yang hadir melalui program "One Day One Prison Product" atau satu hari satu produk dari lembaga pemasyarakatan.

"Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pendapatan bagi warga binaan Lapas Kelas II B Muara Teweh," kata Hendra melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Rabu.

Dia menambahkan, setiap produk yang terjual juga akan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk negara. Bagi sebagian untuk warga binaan yang menghasilkan produk, saat mereka bebas nanti diberikan produk sebagai modal usaha.

Kegiatan "One Day One Prison Product" merupakan dukungan untuk meningkatkan produktivitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), melalui pembelian produk warga binaan oleh petugas pemasyarakatan dan masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 yang khususnya dilaksanakan di Lapas Kelas II Muara Teweh.

"Mari petugas dan masyarakat untuk membeli produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan atau narapidana, sehingga mereka semakin semangat berkarya dan saat keluar nanti mereka dapat fokus mengembangkan usaha," katanya.

Baca juga: DPRD Palangka Raya apresiasi program bedah rumah

Kepala Lapas Kelas II B Muara Teweh, Hidayah mengatakan, "One Day One Prison Product" dilaksanakan pada 23 Maret – 02 Mei 2023. Pada acara ini, seluruh pegawai pemasyarakatan wajib membeli produk WBP.

Di Lapas Kelas II B Muara Teweh, diantara produk yang dapat dibeli petugas dan warga seperti aneka "handycraft" berupa dompet, tas rajut, kalung, bross, aneka karya seni patung dari kayu, dan aneka sayuran hidroponik.

"Produknya tidak kalah dengan produk yang ada di pasaran, kualitasnya kami pastikan adalah kualitas terbaik," kata Hidayah.

Sementara itu, pada kunjungan ke Lapas Kelas II B Muara Teweh tersebut, Kakanwil Kemenkumham Kalteng didampingi sejumlah pejabatnya.

Kunjungan itu juga dilaksanakan dalam rangka Safari Ramadhan 1444 H yang dirangkaikan dengan penguatan penerapan Zona Integritas (ZI).

Pembangunan Zona Integritas adalah internalisasi yang melahirkan perubahan pola pikir kemudian terimplementasi dalam budaya kerja yang profesional.

Seluruh pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng juga diminta bekerja berdasarkan peraturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca juga: Wabup Kapuas sebut pemerintahan tetap berjalan usai bupati ditahan KPK

Baca juga: Bulog pastikan stok beras di Gunung Mas aman hingga Lebaran

Baca juga: Legislator Seruyan minta instalasi air bersih di Puskesmas Danau Sembuluh diperbaiki

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024