Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah mengatakan bahwa perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan di daerah setempat menjadi incaran peredaran para bandar narkoba jenis sabu dan lain sebagainya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo di Palangka Raya, Senin, membenarkan bahwasanya di kawasan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan di Kalteng telah menjadi target para bandar narkoba jenis sabu yang selama ini sudah merusak masyarakat di sana.
"Untuk melakukan pencegahan, kami selalu melakukan pengawasan di sejumlah titik yang menjadi jalur masuknya narkoba di daerah kita. Bahkan Kasat Reserse Narkoba di jajaran juga diminta aktif dalam menindak tegas para pelaku tindak pidana narkoba ini," katanya.
Dia menuturkan, selain penindakan pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik tingkat sekolah maupun di pemukiman warga terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Bahkan apabila ada oknum masyarakat terlibat dalam peredaran narkoba, tentunya ancaman hukuman kurungan penjaranya di atas lima tahun.
Maka dari itu, masyarakat disarankan agar selalu membantu aparat penegak hukum baik itu Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ada di kota setempat serta stakeholder lainnya yang terlibat dalam penindakan perkara tersebut.
"Sebenarnya Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Kalteng melalui anggota Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan dan desa selalu menyelipkan terkait sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat maupun pelajar," katanya.
Ditegaskan perwira Polri berpangkat melati tiga itu, Ditresnarkoba Polda Kalteng tidak akan tinggal diam apabila ada informasi sekecil apapun dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di lingkungan pemukiman masyarakat.
Informasi sekecil apapun, tentunya menjadi bahan untuk penyelidikan anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng dengan tujuan untuk membekuk kurir, bandar serta jaringan narkoba yang selama ini sangat meresahkan masyarakat setempat.
"Pada intinya komitmen kami akan memberantas peredaran narkoba di Kalteng dalam bentuk apapun. Karena perbuatan oknum-oknum pelaku atau bandar sudah melakukan perbuatan hukum, apalagi narkoba sekarang sudah menjadi musuh dari negara ini," kata Nono.
Sekedar mengingatkan, belum lama ini jajaran Polres Kotawaringin Barat yang berada di wilayah Polda Kalteng tersebut berhasil menyita sabu seberat 5 kilogram dari tangan empat pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo di Palangka Raya, Senin, membenarkan bahwasanya di kawasan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan di Kalteng telah menjadi target para bandar narkoba jenis sabu yang selama ini sudah merusak masyarakat di sana.
"Untuk melakukan pencegahan, kami selalu melakukan pengawasan di sejumlah titik yang menjadi jalur masuknya narkoba di daerah kita. Bahkan Kasat Reserse Narkoba di jajaran juga diminta aktif dalam menindak tegas para pelaku tindak pidana narkoba ini," katanya.
Dia menuturkan, selain penindakan pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik tingkat sekolah maupun di pemukiman warga terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Bahkan apabila ada oknum masyarakat terlibat dalam peredaran narkoba, tentunya ancaman hukuman kurungan penjaranya di atas lima tahun.
Maka dari itu, masyarakat disarankan agar selalu membantu aparat penegak hukum baik itu Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ada di kota setempat serta stakeholder lainnya yang terlibat dalam penindakan perkara tersebut.
"Sebenarnya Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Kalteng melalui anggota Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan dan desa selalu menyelipkan terkait sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat maupun pelajar," katanya.
Ditegaskan perwira Polri berpangkat melati tiga itu, Ditresnarkoba Polda Kalteng tidak akan tinggal diam apabila ada informasi sekecil apapun dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di lingkungan pemukiman masyarakat.
Informasi sekecil apapun, tentunya menjadi bahan untuk penyelidikan anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng dengan tujuan untuk membekuk kurir, bandar serta jaringan narkoba yang selama ini sangat meresahkan masyarakat setempat.
"Pada intinya komitmen kami akan memberantas peredaran narkoba di Kalteng dalam bentuk apapun. Karena perbuatan oknum-oknum pelaku atau bandar sudah melakukan perbuatan hukum, apalagi narkoba sekarang sudah menjadi musuh dari negara ini," kata Nono.
Sekedar mengingatkan, belum lama ini jajaran Polres Kotawaringin Barat yang berada di wilayah Polda Kalteng tersebut berhasil menyita sabu seberat 5 kilogram dari tangan empat pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.