Palangka Raya (ANTARA) - Pengadilan Agama Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mencatat sejak Januari hingga minggu kedua Juni 2023, kasus perceraian di kota berkisar 208 kasus.
"Dari 208 kasus perceraian itu, 162 yang menggugat istri dan 46 cerai talak. Dari sekian kasus juga sudah diupayakan mediasi agar tidak terjadi perceraian," kata Juru Bicara Pengadilan Agama Palangka Raya M Azhari, Kamis.
Ia mengatakan, ada tiga hal yang paling dominan dalam perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Palangka Raya pertama yakni pertengkaran terus menerus. Kedua, salah satu pihak meninggalkan, dan ketiga faktor ekonomi.
Azhari mengungkapkan, dalam satu bulan pihaknya menangani cerai gugatan lebih dari sepuluh perkara, sehingga di Pengadilan Agama Palangka Raya pihak Istri paling dominan.
“Dapat dilihat dari jumlah perkara cerai gugat lebih banyak dibandingkan dengan cerai talak," katanya.
Ia menegaskan, tidak bisa dipungkiri bahwa gara-gara pertengkaran terus-menerus dan tidak biasa didamaikan lagi, adalah persoalan yang banyak terjadi. Sehingga perceraian diputuskan.
"Ada juga persoalan meninggalkan istri atau suami cukup lama. Terkait faktor ekonomi, tidak diberi nafkah secara layak, suami tidak bekerja atau istri tidak bekerja, juga tidak diberikan nafkah lahir batin," bebernya.
Kemudian itu, sambung Azhari, tidak hanya soal pertengkaran, faktor ekonomi dan ditinggalkan salah satu pihak menjadi alasan perceraian, juga terkadang lantaran salah satu pihak melakukan perselingkuhan.
"Ada juga perceraian lantaran perselingkuhan, secara grafik banyak dan itu baik pihak suami atau istri. Makanya jika perempuan salah, maka suami mengajukan cerai talak. Jika laki-laki yang salah maka perempuan menggugat," tegas Azhari.
Azhari juga menambahkan, jika terkait dominasi profesi perceraian maka dari kalangan swasta paling dominan. Namun ada juga dari profesi lain, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN). Baik dengan alasan pekerjaan hingga perselingkuhan.
"Paling banyak memang swasta. Tapi ada juga aparatur sipil negara. Alasannya ada macam-macam ada juga gara-gara selingkuh," demikian Azhari.
Kasus perceraian di Palangka Raya selama 2023 capai 208 kasus
Kamis, 23 November 2023 5:58 WIB
Ilustrasi - Kasus perceraian. (ANTARA/Edo Purmana/23)
Pewarta : Adi Wibowo
Editor : Admin 1
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sejak Januari-September 2024, 387 kasus perceraian terjadi di Kota Palangka Raya
12 October 2024 15:56 WIB, 2024
Dedi Mulyadi pilih bantu warganya dari pada sidang perdana perceraiannya
05 October 2022 21:38 WIB, 2022
Terpopuler - Kota Palangkaraya
Lihat Juga
Pertamina diminta jelaskan kondisi BBM untuk redam kepanikan warga Palangka Raya
08 May 2026 14:00 WIB
Anggota DPR pastikan pemerintah gerak cepat tangani antrean BBM panjang di Kalteng
07 May 2026 16:50 WIB