Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meminta kepolisian yang menangani kasus santri yang membunuh ustadzahnya sendiri di Palangka Raya, untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku.

"Pelakunya yang masih di bawah umur tentunya harus diberikan hukuman yang setimpal, kemudian kejadian seperti ini jangan sampai terjadi lagi di Kalteng," kata Agustiar Sabran di Palangka Raya, Jumat.

Agustiar Sabran yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng juga menyoroti bahwa meningkatnya angka kejahatan tidak hanya merugikan secara materil, tetapi juga berdampak pada ketidakamanan dan ketakutan yang dirasakan oleh masyarakat.

Dia menyatakan bahwa langkah-langkah tegas perlu diambil untuk menanggulangi masalah ini dan menjaga keamanan serta ketertiban.

Selain itu, Agustiar juga menyerukan agar pihak Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya kejahatan.

Baca juga: Anggota DPR RI: Waspadai berita hoaks jelang Pilkada serentak 2024

Kemudian juga sangat pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan kejahatan.

"Tentunya untuk mencegah terjadinya hal tersebut perlu komitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dan seluruh pihak terkait guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," bebernya.

Kakak kandung Gubernur Kalteng Sugianto Sabran itu menambahkan, dirinya juga sangat prihatin melihat kejahatan yang semakin nekat. Dia pun menegaskan kembali kepada Kepolisian agar tidak ragu-ragu untuk memberikan sanksi hukuman tegas para pelaku kriminal.

"Saya mendukung polisi untuk mengambil tindakan tegas. Anak dihukum sesuai aturan berlaku lantaran perbuatannya, karena sudah di luar nalar. Apalagi oknum santri menghabisi nyawa ustadzahnya sendiri," demikian Agustiar Sabran.

Sementara itu, kasus tersebut menjadi perbincangan hangat selama beberapa hari ini di kalangan masyarakat yang ada di Kota Palangka Raya. Masyarakat tidak pernah menyangka ada anak yang masih berumur 13 tahun tega menghabisi nyawa ustadzahnya sendiri dengan cara sangat sadis.

Baca juga: Anggota DPR apresiasi program beasiswa Pemprov Kalteng

Baca juga: Anggota DPR RI: Pemerataan pendidikan di Kalteng harus terus ditingkatkan

Baca juga: DPR RI: Waspadai sejak dini bahaya karhutla di Kalteng

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024