Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim), Kalimantan Tengah mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045 kepada DPRD setempat demi mewujudkan cita-cita Kotim Unggul 2045.
"Penyampaian raperda RPJPD Kotim 2025-2045 ini merupakan tahapan yang dilaksanakan sesuai instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024, yang nantinya kami harap dapat dibahas bersama-sama antara eksekutif dan legislatif," kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Selasa.
Ia menjelaskan, raperda RPJPD Kotim 2025-2045 adalah hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sebagai tindak lanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Musrenbang RPJPD Kotim 2025-2045 dilaksanakan sebagai kerangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, yakni misi yang ingin dicapai Pemerintah Indonesia dalam 20 tahun kedepan dengan harapan mendorong Indonesia menjadi peradaban masyarakat yang modern dan sejahtera, serta Indonesia menjadi negara tangguh, mandiri dan inklusif.
Pemkab Kotim pun turut mendukung misi tersebut dengan menyusun RPJPD Kotim 2025-2045 yang mengusung tema, mewujudkan Kotim Unggul 2045 di segala aspek secara regional dengan filosofi habaring hurung membangun lewu (gotong royong dalam membangun daerah).
"Visi kita adalah Kotim unggul, maju dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Kalimantan Tengah yaitu tangguh, bermartabat, maju, dan berkelanjutan serta visi Indonesia berdaulat, maju, dan berkelanjutan," ucap Irawati.
Wabup Kotim itu pun menyampaikan, penjabaran visi RPJPD Kotim 2025-2024 sebagai berikut, pertama unggul kolaborasi membangun kemandirian daerah dengan meningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing, inovatif dan adaptif (habaring hurung miar dan maju).
Kedua, maju kolaborasi peningkatan sarana prasarana, pertumbuhan ekonomi, pertanian, industri dan jasa, serta mampu dalam menjawab berbagai dinamika perkembangan baik regional, nasional, maupun internasional untuk mencapai kemajuan daerah (habaring hurung ambet kasanang).
Ketiga, berkelanjutan perwujudan Kotawaringin Timur unggul di skala regional dalam kerangka Indonesia emas 2045 (habaring hurung manggantang utus).
Baca juga: Halikinnor minta dukungan Gerindra perkuat langkah di pilkada
Sementara, misi dari RPJPD Kotim 2025-2024 adalah mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, unggul dan berdaya saing, mewujudkan perekonomian yang berdaya saing dan berkelanjutan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan adaptif melalui reformasi birokrasi, menjaga stabilitas keamanan daerah.
Selanjutnya, mewujudkan masyarakat sadar budaya dan berwawasan lingkungan, meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur wilayah secara merata, mengembangkan sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkualitas dan mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan dan berwawasan lingkungan.
"Raperda RPJPD Kotim 2025-2045 ini telah kami sampaikan ke legislatif untuk dibahas bersama-sama, selanjutnya agar raperda ini mendapatkan persetujuan bersama yang dijadwalkan paling lama minggu pertama Juli 2024," demikian Irawati.
Baca juga: Wabup minta penanganan terbaik untuk bocah korban laka lantas tragis
Baca juga: Pemkab Kotim berhasil pertahankan opini WTP sepuluh kali berturut-turut
Baca juga: DPRD Kotim setujui Raperda Masyarakat Hukum Adat Dayak dan KLA
"Penyampaian raperda RPJPD Kotim 2025-2045 ini merupakan tahapan yang dilaksanakan sesuai instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024, yang nantinya kami harap dapat dibahas bersama-sama antara eksekutif dan legislatif," kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Selasa.
Ia menjelaskan, raperda RPJPD Kotim 2025-2045 adalah hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sebagai tindak lanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Musrenbang RPJPD Kotim 2025-2045 dilaksanakan sebagai kerangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, yakni misi yang ingin dicapai Pemerintah Indonesia dalam 20 tahun kedepan dengan harapan mendorong Indonesia menjadi peradaban masyarakat yang modern dan sejahtera, serta Indonesia menjadi negara tangguh, mandiri dan inklusif.
Pemkab Kotim pun turut mendukung misi tersebut dengan menyusun RPJPD Kotim 2025-2045 yang mengusung tema, mewujudkan Kotim Unggul 2045 di segala aspek secara regional dengan filosofi habaring hurung membangun lewu (gotong royong dalam membangun daerah).
"Visi kita adalah Kotim unggul, maju dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Kalimantan Tengah yaitu tangguh, bermartabat, maju, dan berkelanjutan serta visi Indonesia berdaulat, maju, dan berkelanjutan," ucap Irawati.
Wabup Kotim itu pun menyampaikan, penjabaran visi RPJPD Kotim 2025-2024 sebagai berikut, pertama unggul kolaborasi membangun kemandirian daerah dengan meningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing, inovatif dan adaptif (habaring hurung miar dan maju).
Kedua, maju kolaborasi peningkatan sarana prasarana, pertumbuhan ekonomi, pertanian, industri dan jasa, serta mampu dalam menjawab berbagai dinamika perkembangan baik regional, nasional, maupun internasional untuk mencapai kemajuan daerah (habaring hurung ambet kasanang).
Ketiga, berkelanjutan perwujudan Kotawaringin Timur unggul di skala regional dalam kerangka Indonesia emas 2045 (habaring hurung manggantang utus).
Baca juga: Halikinnor minta dukungan Gerindra perkuat langkah di pilkada
Sementara, misi dari RPJPD Kotim 2025-2024 adalah mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, unggul dan berdaya saing, mewujudkan perekonomian yang berdaya saing dan berkelanjutan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan adaptif melalui reformasi birokrasi, menjaga stabilitas keamanan daerah.
Selanjutnya, mewujudkan masyarakat sadar budaya dan berwawasan lingkungan, meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur wilayah secara merata, mengembangkan sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkualitas dan mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan dan berwawasan lingkungan.
"Raperda RPJPD Kotim 2025-2045 ini telah kami sampaikan ke legislatif untuk dibahas bersama-sama, selanjutnya agar raperda ini mendapatkan persetujuan bersama yang dijadwalkan paling lama minggu pertama Juli 2024," demikian Irawati.
Baca juga: Wabup minta penanganan terbaik untuk bocah korban laka lantas tragis
Baca juga: Pemkab Kotim berhasil pertahankan opini WTP sepuluh kali berturut-turut
Baca juga: DPRD Kotim setujui Raperda Masyarakat Hukum Adat Dayak dan KLA