Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan jadwal pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah pada Pilkada 2024 dimulai Selasa (27/8) pada pukul 08.00 WIB.
"Tahapan pendaftaran dibuka sampai Kamis (29/8) pada pukul 23.59 WIB. Didasarkan pada Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota," kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sastriadi di Palangka Raya, Sabtu.
Dia menambahkan, untuk hari terakhir pada Kamis (29/8), KPU Kalteng membuka pendaftaran dari pukul 08.00 sampai pukul 23.59 WIB.
Adapun calon gubernur dan wakil gubernur harus memenuhi syarat yang tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang salah satunya mensyaratkan bahwa calon gubernur dan wakil gubernur tidak memiliki kewarganegaraan lain selain Indonesia.
Dia menambahkan, pada tahapan pendaftaran, akan ada petugas KPU yang membuka akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) saat sudah ada permohonan dari partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Pasangan calon dapat mengunduh format formulir model permohonan Silon Parpol KWK melalui pranalah HTTPS Formulir Permohonan Silon Partai Politik.
Di sisi lain, dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2024, KPU Provinsi Kalteng juga melibatkan media massa dalam rangka menyebarluaskan informasi Pilkada.
Sebagai bentuk konkret dari sinergi ini, KPU Kalteng menjalin kerjasama dengan media, yang mencakup media cetak, elektronik, dan media daring.
Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Harmain, mengungkapkan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis mengingat pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada.
“Kami menganggap sangat penting peran media untuk menyampaikan informasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota se Kalteng,” katanya.
Harmain pun berharap, kerja sama ini dapat memaksimalkan penyebaran informasi Pilkada, sehingga dapat menjangkau seluruh elemen masyarakat di Kalteng.
"Tahapan pendaftaran dibuka sampai Kamis (29/8) pada pukul 23.59 WIB. Didasarkan pada Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota," kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sastriadi di Palangka Raya, Sabtu.
Dia menambahkan, untuk hari terakhir pada Kamis (29/8), KPU Kalteng membuka pendaftaran dari pukul 08.00 sampai pukul 23.59 WIB.
Adapun calon gubernur dan wakil gubernur harus memenuhi syarat yang tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang salah satunya mensyaratkan bahwa calon gubernur dan wakil gubernur tidak memiliki kewarganegaraan lain selain Indonesia.
Dia menambahkan, pada tahapan pendaftaran, akan ada petugas KPU yang membuka akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) saat sudah ada permohonan dari partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Pasangan calon dapat mengunduh format formulir model permohonan Silon Parpol KWK melalui pranalah HTTPS Formulir Permohonan Silon Partai Politik.
Di sisi lain, dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2024, KPU Provinsi Kalteng juga melibatkan media massa dalam rangka menyebarluaskan informasi Pilkada.
Sebagai bentuk konkret dari sinergi ini, KPU Kalteng menjalin kerjasama dengan media, yang mencakup media cetak, elektronik, dan media daring.
Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Harmain, mengungkapkan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis mengingat pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada.
“Kami menganggap sangat penting peran media untuk menyampaikan informasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota se Kalteng,” katanya.
Harmain pun berharap, kerja sama ini dapat memaksimalkan penyebaran informasi Pilkada, sehingga dapat menjangkau seluruh elemen masyarakat di Kalteng.