Kasongan, Katingan (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Wahyuni mengatakan, pihaknya bersiap melakukan penelitian administrasi terhadap berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah diserahkan pasangan bakal bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.
"Kami lakukan penelitian administrasi pada tiga pasangan bakal calon (paslon) telah mendaftar," kata Wayhuni di Palangka Raya, Sabtu.
Nantinya jika tim menemukan persyaratan yang kurang lengkap atau salah maka pihak KPU Katingan akan menyampaikan kepada tim penghubung pasangan bakal calon untuk selanjutnya dilengkapi atau dilakukan perbaikan.
Pernyataan itu diungkapkan dia saat dikonfirmasi di lingkungan RSUD Dr Doris Sylvanus Palangka Raya saat memantau pelaksanaan pemeriksaan kesehatan kepada pasangan bakal calon peserta Pilkada di Kabupaten Katingan.
"Untuk wilayah Kabupaten Katingan, hari ini adalah hari kedua pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon. Semoga hari bisa selesai," kata Wahyuni.
Dia mengungkapkan, ketiga pasangan calon bakal Bupati dan Wakil Bupati Katingan pada Pilkada 2024 itu mendaftar sebagai peserta ke KPU pada Kamis (29/8) atau hari terakhir masa pendaftaran.
Baca juga: Bapaslon Bupati/Wakil Bupati Katingan Suhaemi-Nikodemus ingin perkuat investasi pertanian
Adapun ketiga pasangan bakal calon Peserta Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Katingan itu adalah pasangan Sakariyas–Endang Susilawatie atau (SAYANG). Paslon ini sudah mendapat surat rekomendasi dari PDI Perjuangan dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) serta Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Kemudian, pasangan bakal calon Saiful–Firdaus (SAFIR) yang mendapat rekomendasi dari Partai Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Terakhir adalah pasangan bakal calon Suhaemi-Nikodemus yang diusung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Masyarakat setempat pun diminta menelusuri rekam jejak serta memahami visi dan misi serta gambaran umum program kerja pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan hingga nanti bisa menentukan pilihan sesuai hati nurani tanpa paksaan.
Baca juga: Paslon Sakariyas-Endang Susilawatie berkeinginan melanjutkan kembali Katingan Bermartabat
Baca juga: Petahana jadi peserta pertama mendaftar ke KPU Katingan
Baca juga: Sekda Katingan tegaskan puskesmas terapkan integrasi layanan primer aktif
"Kami lakukan penelitian administrasi pada tiga pasangan bakal calon (paslon) telah mendaftar," kata Wayhuni di Palangka Raya, Sabtu.
Nantinya jika tim menemukan persyaratan yang kurang lengkap atau salah maka pihak KPU Katingan akan menyampaikan kepada tim penghubung pasangan bakal calon untuk selanjutnya dilengkapi atau dilakukan perbaikan.
Pernyataan itu diungkapkan dia saat dikonfirmasi di lingkungan RSUD Dr Doris Sylvanus Palangka Raya saat memantau pelaksanaan pemeriksaan kesehatan kepada pasangan bakal calon peserta Pilkada di Kabupaten Katingan.
"Untuk wilayah Kabupaten Katingan, hari ini adalah hari kedua pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon. Semoga hari bisa selesai," kata Wahyuni.
Dia mengungkapkan, ketiga pasangan calon bakal Bupati dan Wakil Bupati Katingan pada Pilkada 2024 itu mendaftar sebagai peserta ke KPU pada Kamis (29/8) atau hari terakhir masa pendaftaran.
Baca juga: Bapaslon Bupati/Wakil Bupati Katingan Suhaemi-Nikodemus ingin perkuat investasi pertanian
Adapun ketiga pasangan bakal calon Peserta Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Katingan itu adalah pasangan Sakariyas–Endang Susilawatie atau (SAYANG). Paslon ini sudah mendapat surat rekomendasi dari PDI Perjuangan dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) serta Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Kemudian, pasangan bakal calon Saiful–Firdaus (SAFIR) yang mendapat rekomendasi dari Partai Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Terakhir adalah pasangan bakal calon Suhaemi-Nikodemus yang diusung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Masyarakat setempat pun diminta menelusuri rekam jejak serta memahami visi dan misi serta gambaran umum program kerja pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan hingga nanti bisa menentukan pilihan sesuai hati nurani tanpa paksaan.
Baca juga: Paslon Sakariyas-Endang Susilawatie berkeinginan melanjutkan kembali Katingan Bermartabat
Baca juga: Petahana jadi peserta pertama mendaftar ke KPU Katingan
Baca juga: Sekda Katingan tegaskan puskesmas terapkan integrasi layanan primer aktif