Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Marudin mengajak masyarakat memanfaatkan program berobat gratis yang didanai pemerintah daerah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
"Selama warga itu mempunyai KTP domilisi Kotim maka melekat itu dia berhak mendapatkan kepesertaan BPJS Kesehatan," kata Marudin di Sampit, Senin.
Hal ini disampaikan Marudin saat berbincang dengan pasien saat Komisi III inspeksi mendadak ke RSUD dr Murjani Sampit. Salah satunya Alfiansyah dari Kuala Kuayan Kecamatan Mentaya Hulu yang mengaku berobat dengan biaya sendiri.
Agus adalah satu dari sebagian masyarakat Kotawaringin Timur yang mungkin belum mengetahui program berobat gratis melalui BPJS Kesehatan yang iurannya dibiayai pemerintah daerah.
Kondisi ini sangat disayangkan karena pemerintah daerah mengeluarkan biaya sekitar Rp57 miliar dalam setahun untuk menanggung iuran peserta BPJS Kesehatan untuk pelayanan gratis di kelas III.
Program ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan warganya. Bahkan Pemkab Kotawaringin Timur menerima penghargaan atas capaian UHC atau Universal Health Coverage (UHC) atas komitmennya memberikan perlindungan dan jaminan atas pelayanan kesehatan bagi warganya.
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan OPD selesaikan program tepat waktu
Saat ini sudah 98 persen penduduk kabupaten ini terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Mereka yang belum terdaftar, diharapkan melapor sehingga bisa dibantu segera didaftarkan oleh aparatur desa, kelurahan maupun kecamatan menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan melalui Dinas Kesehatan setempat.
"Program ini bertujuan supaya tidak ada warga Kotim yang tidak bisa berobat karena alasan tidak ada biaya. Sekarang berobat gratis karena dibiayai pemerintah daerah," jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Terkait masih adanya keluhan pelayanan berobat menggunakan BPJS Kesehatan di RSUD dr Murjani Sampit, Marudin menilai hal ini wajar. Untuk itu pihaknya dari DPRD berupaya mendorong agar pembenahan dan perbaikan terus dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
"Memang ada kekurangan, yaitu belum lancarnya pengaturan antrean dan pengambilan obat. Ini perlu sistem yang baik, makanya kami inspeksi. Ingin tahu dan mengurai permasalahannya. Memang di rumah sakit karena sedang ada perbaikan sistem," kata Marudin.
Sementara itu Alfiansyah, salah seorang pasien menyampaikan beberapa masukan di antaranya agar antrean pendaftaran bisa diurai. Selain itu saran penambahan dokter sehingga pasien antre tidak terlalu lama.
"Aspirasi kami, kalai bisa loket pendaftaran ditambah sehingga antrean tidak terlalu panjang. Kalau soal pelayanan dari petugas, sudah bagus dan ramah," demikian Alfiansyah.
Baca juga: Ketua DPRD Kotim ajak masyarakat gunakan hak pilih
Baca juga: DPRD minta Pemkab Kotim lebih transparan soal pendapatan
Baca juga: DPRD Kotim kembali ingatkan ASN harus netral
"Selama warga itu mempunyai KTP domilisi Kotim maka melekat itu dia berhak mendapatkan kepesertaan BPJS Kesehatan," kata Marudin di Sampit, Senin.
Hal ini disampaikan Marudin saat berbincang dengan pasien saat Komisi III inspeksi mendadak ke RSUD dr Murjani Sampit. Salah satunya Alfiansyah dari Kuala Kuayan Kecamatan Mentaya Hulu yang mengaku berobat dengan biaya sendiri.
Agus adalah satu dari sebagian masyarakat Kotawaringin Timur yang mungkin belum mengetahui program berobat gratis melalui BPJS Kesehatan yang iurannya dibiayai pemerintah daerah.
Kondisi ini sangat disayangkan karena pemerintah daerah mengeluarkan biaya sekitar Rp57 miliar dalam setahun untuk menanggung iuran peserta BPJS Kesehatan untuk pelayanan gratis di kelas III.
Program ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan warganya. Bahkan Pemkab Kotawaringin Timur menerima penghargaan atas capaian UHC atau Universal Health Coverage (UHC) atas komitmennya memberikan perlindungan dan jaminan atas pelayanan kesehatan bagi warganya.
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan OPD selesaikan program tepat waktu
Saat ini sudah 98 persen penduduk kabupaten ini terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Mereka yang belum terdaftar, diharapkan melapor sehingga bisa dibantu segera didaftarkan oleh aparatur desa, kelurahan maupun kecamatan menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan melalui Dinas Kesehatan setempat.
"Program ini bertujuan supaya tidak ada warga Kotim yang tidak bisa berobat karena alasan tidak ada biaya. Sekarang berobat gratis karena dibiayai pemerintah daerah," jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Terkait masih adanya keluhan pelayanan berobat menggunakan BPJS Kesehatan di RSUD dr Murjani Sampit, Marudin menilai hal ini wajar. Untuk itu pihaknya dari DPRD berupaya mendorong agar pembenahan dan perbaikan terus dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
"Memang ada kekurangan, yaitu belum lancarnya pengaturan antrean dan pengambilan obat. Ini perlu sistem yang baik, makanya kami inspeksi. Ingin tahu dan mengurai permasalahannya. Memang di rumah sakit karena sedang ada perbaikan sistem," kata Marudin.
Sementara itu Alfiansyah, salah seorang pasien menyampaikan beberapa masukan di antaranya agar antrean pendaftaran bisa diurai. Selain itu saran penambahan dokter sehingga pasien antre tidak terlalu lama.
"Aspirasi kami, kalai bisa loket pendaftaran ditambah sehingga antrean tidak terlalu panjang. Kalau soal pelayanan dari petugas, sudah bagus dan ramah," demikian Alfiansyah.
Baca juga: Ketua DPRD Kotim ajak masyarakat gunakan hak pilih
Baca juga: DPRD minta Pemkab Kotim lebih transparan soal pendapatan
Baca juga: DPRD Kotim kembali ingatkan ASN harus netral