Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Rimbun berharap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 agar dapat menyentuh semua kepentingan masyarakat.
“Penting untuk mengalokasikan anggaran yang tepat sasaran dan efisien agar dapat menyentuh semua kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat,” kata Rimbun di Sampit, Rabu.
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotim belum lama ini telah menyepakati dan menandatangani rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan APBD 2024.
Rimbun menyebutkan bahwa pembahasan perubahan APBD 2024 ini telah melalui proses pembahasan bersama yang melibatkan komisi-komisi dengan mitra kerja masing-masing, sehingga isi di dalamnya disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini.
Ada beberapa penambahan kegiatan yang bersifat mendesak, maka komisi-komisi dan Badan Anggaran (Banggar) bersama mitra kerja masing-masing telah mengutak atik anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang dinilai lebih mendesak untuk dilakukan tahun ini.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga tidak memungkiri bahwa pembahasan perubahan APBD 2024 ini terkesan tergesa-gesa lantaran kegiatan tersebut telah tertunda dari waktu yang seharusnya dikarenakan menunggu pelantikan pimpinan definitif pasca pemilihan legislatif 2024.
“Walau terkesan tergesa-gesa namun kami berupaya semaksimal mungkin dalam penyusunan perubahan APBD 2024 dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat,” imbuhnya.
Ia menambahkan, rapat kompilasi gabungan Komisi I, II, III, dan IV bersama tim anggaran eksekutif dilakukan untuk memastikan program kegiatan yang tercantum dalam perubahan APBD 2024 benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat, dengan prinsip keadilan dan asas manfaat.
Baca juga: DPRD Kotim dorong pemda lebih perhatikan petani lokal
"Kami berharap, dengan disahkannya APBD Perubahan 2024 ini pemerataan pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di wilayah Kotim, tidak hanya di perkotaan tetapi juga di daerah pedesaan," demikian Rimbun.
Lebih lanjut, terkait komposisi perubahan APBD 2024 yang telah disepakati oleh DPRD dan Pemkab Kotim sebagai berikut;
Asumsi pendapatan, sebelum perubahan sebesar Rp.2.428.261.420.400, setelah perubahan sebesar Rp2.428.261.420.400, tidak ada penambahan.
Asumsi belanja, sebelum perubahan sebesar Rp2.474.746.721.400, setelah perubahan sebesar Rp2.563.382.544.786, ada penambahan sebesar Rp88.635.823.386.
Defisit, sebelum perubahan sebesar Rp46.485.301.000, setelah perubahan sebesar Rp135.121.124.386, ada penambahan sebesar Rp88.635.823.386.
Kemudian, pembiayaan yang terbagi menjadi tiga, yang pertama penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp61.765.301.000, setelah perubahan sebesar Rp234.106.773.908, ada penambahan sebesar Rp172.341.472.908.
Kedua, pengeluaran pembiayaan, sebelum perubahan sebesar Rp15.280.000.000, setelah perubahan sebesar Rp15.280.000.000, tidak ada penambahan.
Ketiga, pembiayaan netto, sebelum perubahan sebesar Rp46.485.301.000, setelah perubahan sebesar Rp218.826.773.908, bertambah sebesar Rp172.341.472.908.
Baca juga: Legislator minta semua aset di Stadion 29 November Sampit dikelola Dispora
Baca juga: Ketua DPRD Kotim ajak generasi muda gunakan hak pilih
Baca juga: Fraksi Gerindra di DPRD Kotim minta pemkab mitigasi bencana sejak dini
“Penting untuk mengalokasikan anggaran yang tepat sasaran dan efisien agar dapat menyentuh semua kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat,” kata Rimbun di Sampit, Rabu.
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotim belum lama ini telah menyepakati dan menandatangani rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan APBD 2024.
Rimbun menyebutkan bahwa pembahasan perubahan APBD 2024 ini telah melalui proses pembahasan bersama yang melibatkan komisi-komisi dengan mitra kerja masing-masing, sehingga isi di dalamnya disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini.
Ada beberapa penambahan kegiatan yang bersifat mendesak, maka komisi-komisi dan Badan Anggaran (Banggar) bersama mitra kerja masing-masing telah mengutak atik anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang dinilai lebih mendesak untuk dilakukan tahun ini.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga tidak memungkiri bahwa pembahasan perubahan APBD 2024 ini terkesan tergesa-gesa lantaran kegiatan tersebut telah tertunda dari waktu yang seharusnya dikarenakan menunggu pelantikan pimpinan definitif pasca pemilihan legislatif 2024.
“Walau terkesan tergesa-gesa namun kami berupaya semaksimal mungkin dalam penyusunan perubahan APBD 2024 dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat,” imbuhnya.
Ia menambahkan, rapat kompilasi gabungan Komisi I, II, III, dan IV bersama tim anggaran eksekutif dilakukan untuk memastikan program kegiatan yang tercantum dalam perubahan APBD 2024 benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat, dengan prinsip keadilan dan asas manfaat.
Baca juga: DPRD Kotim dorong pemda lebih perhatikan petani lokal
"Kami berharap, dengan disahkannya APBD Perubahan 2024 ini pemerataan pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di wilayah Kotim, tidak hanya di perkotaan tetapi juga di daerah pedesaan," demikian Rimbun.
Lebih lanjut, terkait komposisi perubahan APBD 2024 yang telah disepakati oleh DPRD dan Pemkab Kotim sebagai berikut;
Asumsi pendapatan, sebelum perubahan sebesar Rp.2.428.261.420.400, setelah perubahan sebesar Rp2.428.261.420.400, tidak ada penambahan.
Asumsi belanja, sebelum perubahan sebesar Rp2.474.746.721.400, setelah perubahan sebesar Rp2.563.382.544.786, ada penambahan sebesar Rp88.635.823.386.
Defisit, sebelum perubahan sebesar Rp46.485.301.000, setelah perubahan sebesar Rp135.121.124.386, ada penambahan sebesar Rp88.635.823.386.
Kemudian, pembiayaan yang terbagi menjadi tiga, yang pertama penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp61.765.301.000, setelah perubahan sebesar Rp234.106.773.908, ada penambahan sebesar Rp172.341.472.908.
Kedua, pengeluaran pembiayaan, sebelum perubahan sebesar Rp15.280.000.000, setelah perubahan sebesar Rp15.280.000.000, tidak ada penambahan.
Ketiga, pembiayaan netto, sebelum perubahan sebesar Rp46.485.301.000, setelah perubahan sebesar Rp218.826.773.908, bertambah sebesar Rp172.341.472.908.
Baca juga: Legislator minta semua aset di Stadion 29 November Sampit dikelola Dispora
Baca juga: Ketua DPRD Kotim ajak generasi muda gunakan hak pilih
Baca juga: Fraksi Gerindra di DPRD Kotim minta pemkab mitigasi bencana sejak dini