Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah membongkar jaringan narkoba jenis sabu yang berada di dalam boneka, dengan berat sekitar 260 gram dari empat komplotan pengedar sabu-sabu di Kota Palangka Raya.
"Keempat terduga pelaku tersebut berinisial SZ (40), AM (26), AF (30) dan RF (36). Komplotan ini berhasil diamankan pada saat melintas di pos polisi Jalan Tjilik Riwut kilometer 38, Kota Palangka Raya menggunakan satu unit mobil Toyota Innova Reborn bernopol KT 1743 LA," kata Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Sabtu.
Ia mengatakan, empat komplotan tersebut diamankan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng pada Rabu (13/11) malam.
Baca juga: Dugaan korupsi Gedung Expo Sampit rugikan negara sebesar Rp3,5 miliar
Erlan menjelaskan, bahwa pengungkapan berawal pada saat petugas menerima informasi bahwa akan melintas satu unit mobil yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan kendaraan tersebut dan dilakukan pemeriksaan terhadap keempat terduga pelaku.
Keempat terduga pelaku pada saat berhasil diamankan polisi, di pos polisi Jalan Tjilik Riwut kilometer 38, Kota Palangka Raya, Rabu, (13/11) malam. ANTARA/HO-Humas Polda Kalteng.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan, kami berhasil menemukan sebanyak enam paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah boneka untuk mengelabuhi para petugas," ucapnya.
Erlan menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, 260 gram sabu tersebut dibeli para pelaku di Komplek Kampung Beting, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca juga: Polda Kalteng uji coba program makan siang bergizi di sekolah
Kemudian sabu tersebut hendak diedarkan di daerah perkebunan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan melintasi Kota Palangka Raya.
"Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi ini telah berulang kali dilakukan. Selain sabu-sabu, kami juga berhasil mengamankan sejumlah alat hisap sabu, empat unit handphone, satu buah boneka, dan satu unit mobil," ujarnya.
Baca juga: Polisi ringkus seorang pedagang sayur di Palangka Raya edarkan sabu
Baca juga: Dua oknum pegawai Bank Kalteng terjerat tindak pidana perbankan
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Dodo Hendro mengungkapkan, bahwa saat ini keempat terduga pelaku telah diamankan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini juga merupakan komitmen Polda Kalteng dalam memberantas peredaran narkoba yang telah menjadi masalah besar di banyak wilayah di Indonesia, termasuk di Kalteng.
"Kami juga berharap adanya sinergi dari masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi jika adanya indikasi transaksi jual-beli sabu, untuk segera kami tindak lanjuti," demikian Dodo.
Baca juga: Polisi selidiki kasus dugaan penipuan oleh oknum bhayangkari
Baca juga: Ditlantas Polda Kalteng ingatkan warga waspadai pembuatan SIM palsu
Baca juga: Tersangka penipuan konser musik Arick Pramana terancam lima tahun penjara
"Keempat terduga pelaku tersebut berinisial SZ (40), AM (26), AF (30) dan RF (36). Komplotan ini berhasil diamankan pada saat melintas di pos polisi Jalan Tjilik Riwut kilometer 38, Kota Palangka Raya menggunakan satu unit mobil Toyota Innova Reborn bernopol KT 1743 LA," kata Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Sabtu.
Ia mengatakan, empat komplotan tersebut diamankan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng pada Rabu (13/11) malam.
Baca juga: Dugaan korupsi Gedung Expo Sampit rugikan negara sebesar Rp3,5 miliar
Erlan menjelaskan, bahwa pengungkapan berawal pada saat petugas menerima informasi bahwa akan melintas satu unit mobil yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan kendaraan tersebut dan dilakukan pemeriksaan terhadap keempat terduga pelaku.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan, kami berhasil menemukan sebanyak enam paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah boneka untuk mengelabuhi para petugas," ucapnya.
Erlan menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, 260 gram sabu tersebut dibeli para pelaku di Komplek Kampung Beting, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca juga: Polda Kalteng uji coba program makan siang bergizi di sekolah
Kemudian sabu tersebut hendak diedarkan di daerah perkebunan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan melintasi Kota Palangka Raya.
"Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi ini telah berulang kali dilakukan. Selain sabu-sabu, kami juga berhasil mengamankan sejumlah alat hisap sabu, empat unit handphone, satu buah boneka, dan satu unit mobil," ujarnya.
Baca juga: Polisi ringkus seorang pedagang sayur di Palangka Raya edarkan sabu
Baca juga: Dua oknum pegawai Bank Kalteng terjerat tindak pidana perbankan
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Dodo Hendro mengungkapkan, bahwa saat ini keempat terduga pelaku telah diamankan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini juga merupakan komitmen Polda Kalteng dalam memberantas peredaran narkoba yang telah menjadi masalah besar di banyak wilayah di Indonesia, termasuk di Kalteng.
"Kami juga berharap adanya sinergi dari masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi jika adanya indikasi transaksi jual-beli sabu, untuk segera kami tindak lanjuti," demikian Dodo.
Baca juga: Polisi selidiki kasus dugaan penipuan oleh oknum bhayangkari
Baca juga: Ditlantas Polda Kalteng ingatkan warga waspadai pembuatan SIM palsu
Baca juga: Tersangka penipuan konser musik Arick Pramana terancam lima tahun penjara