Sukamara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, terus melakukan berbagai upaya dalam mengatasi kasus sengketa tapal batas yang terjadi antara Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
“Alhamdulillah, mengenai permasalahan tapal batas ini telah disepakati dan menunggu dari pihak Kementerian Dalam Negeri untuk pengesahannya,” ucap Penjabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana di Sukamara, Kamis.
Menurutnya, pada masa jabatan penjabat sebelumnya sudah dilakukan dua kali pertemuan di Jakarta dan Babel yang dihadiri pihak Dirjen dan telah disepakati bersama untuk tata letak batas antar kedua wilayah.
Baca juga: Pemkab Sukamara prioritaskan penanganan stunting
“Pihak kementerian meminta kepada pemerintah daerah Sukamara maupun Ketapang untuk lebih memperhalus lokasi tata batas atau titik-titik yang disepakati bersama, guna dapat diproses lebih lanjut dan pengusulan menjadi peraturan menteri dalam negeri,” jelasnya.
Dia berharap, dengan sudah disepakati tata batas tersebut dapat memberikan kepastian wilayah Kabupaten Sukamara guna meningkat pembangunan secara merata di semua lini kalangan masyarakat di perdesaan.
“Setelah mendapatkan kesepakatan serta dibuatkan berita acaranya. Saat ini kita masih menunggu turunnya Peraturan Mendagri tersebut. Perlu saya sampaikan juga, bahwa tata batas dengan Kabupaten Lamandau dan Kobar juga sudah mendapatkan titik terang,” demikian Rendy Lesmana.
Baca juga: Pj Bupati Sukamara sebut kemah pramuka mampu bentuk karakter kaum muda yang handal
Baca juga: Penjabat Bupati sebut pilkada di Sukamara berjalan lancar
Baca juga: Klaim unggul versi hitungan cepat, Paslon MAS'E deklarasikan kemenangan di Pilkada Sukamara