Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor meninjau langsung pelaksanaan seleksi kompetensi bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I yang diikuti sebanyak 1.000 tenaga kontrak di lingkungan setempat.
“Hari ini hari pertama pelaksanaan tes PPPK yang pesertanya merupakan tenaga kontrak yang sudah beberapa tahun mengabdi kepada pemerintah daerah. Mudah-mudahan mereka bisa lulus menjadi PPPK,” kata Halikinnor di Sampit, Jumat.
Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi calon PPPK Tahap I dilaksanakan di Balai Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim. Turut dalam peninjauan itu Wakil Bupati Irawati dan Penjabat Sekretaris Daerah Sanggul Lumban Gaol.
Seleksi kompetensi yang dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini diawasi langsung oleh tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIII Banjarmasin.
Dalam peninjauan itu, Halikinnor memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh peserta agar bisa mengerjakan tes dan mendapatkan hasil yang terbaik, sebab ini merupakan kesempatan bagi tenaga kontrak untuk bisa menaikkan statusnya menjadi ASN.
Sebagai kepala daerah, ia sangat berharap tenaga kontrak yang telah bertahun-tahun mengabdi di lingkungan pemerintah daerah setempat bisa diangkat menjadi ASN.
Selain untuk meningkatkan kesejahteraan, hal itu diharapkan juga berdampak pada peningkatan kinerja. Apalagi, ada wacana dari pemerintah pusat bahwa mulai Januari 2025 seluruh tenaga kontrak atau non ASN akan dihapuskan di setiap daerah.
“Makanya, saya harapkan bagi mereka yang sudah menjadi tenaga kontrak itu bisa lulus di seleksi PPPK ini. Karena sesuai regulasi dari pusat mulai Januari 2025 sudah tidak ada lagi tenaga kontrak,” sebutnya.
Baca juga: Banjir rendam wilayah selatan Kotim
Ia menambahkan, bagi peserta seleksi yang lolos tes bisa mengikuti tahapan selanjutnya untuk menjadi PPPK, sedangkan yang belum beruntung tidak perlu berkecil hati karena sesuai ketentuan terbaru peserta yang tidak lolos seleksi akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Dengan kata lain, peserta yang tidak lolos seleksi tetap diangkat sebagai PPPK namun dengan gaji yang tetap seperti tenaga kontrak, sampai ada penyesuaian lebih lanjut. PPPK paruh waktu juga masih mempunyai kesempatan untuk mengikuti seleksi berikutnya.
Sementara bagi tenaga kontrak yang belum mengikuti seleksi, pihaknya akan terus memperjuangkan melalui kuota penerimaan ASN di pusat agar tenaga kontrak yang ada saat ini bisa memiliki kesempatan menjadi ASN melalui seleksi selanjutnya.
“Karena kami sudah berkomitmen untuk mempertahankan tenaga kontrak dan ini akan terus kami perjuangan, walaupun secara bertahap baik itu menjadi PPPK maupun CPNS,” ujarnya.
Terakhir, Halikinnor berpesan kepada seluruh peserta seleksi PPPK agar sebelum mengikuti tes bisa lebih giat belajar dan berdoa, serta menyiapkan mental sebaik-baiknya.
Tak jarang, ketika mengikuti suatu tes seseorang yang awalnya sudah siap justru tidak bisa mengerjakan soal dengan baik akibat grogi dan semacamnya.
“Untuk mengerjakan tes itu butuh ketenangan, bisa jadi yang awalnya sudah hafal, tapi ketika mengerjakan tes malah tidak bisa karena grogi. Makanya persiapkan diri sebaik mungkin, jangan lupa berdoa karena manusia itu tugasnya berusaha hasilnya Allah yang menentukan,” demikian Halikinnor
Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu menyampaikan kuota penerimaan PPPK kali ini sebanyak 774 formasi yang terbagi dalam tiga bidang, yakni 156 jabatan fungsional guru, 116 jabatan fungsional kesehatan tenaga guru dan 502 tenaga teknis.
Baca juga: DPRD: Rp200 miliar dari APBD Kalteng dialokasikan peningkatan infrastruktur Kotim
Seleksi PPPK dibagi dalam dua tahapan. Tahap I ditujukan bagi tenaga kontrak Kotim yang sudah terdaftar di database BKN dan sudah lolos seleksi administrasi.
Kemudian, tahap II bagi tenaga kontrak Kotim yang belum terdaftar di database BKN tapi sudah memiliki pengalaman kerja di lingkungan Pemkab setempat.
“Saat ini berlangsung untuk seleksi tahap I yang diikuti 1.000 peserta, jadwal tesnya berlangsung 6-13 Desember, dilanjutkan dengan tes SKB bagi seleksi CPNS yang lolos tes SKD belum lama ini,” sebutnya.
Kamaruddin melanjutkan, saat ini pendaftaran untuk seleksi Tahap II tengah berlangsung adapun untuk jadwal dan kuotanya menunggu sisa kuota dari seleksi Tahap I, apabila ada formasi yang tidak terisi.
Ia menambahkan, penerimaan PPPK tahun ini memang dikhususkan bagi tenaga kontrak di lingkungan pemerintah daerah setempat, sebagai salah satu upaya penyelesaian tenaga non ASN, menyusul wacana penghapusan tenaga non ASN pada 2025.
Setelah melaksanakan tes CAT, ada beberapa tahapan selanjutnya yang perlu dilalui oleh para calon PPPK, di antaranya pengolahan nilai seleksi kompetensi, pengumuman hasil kelulusan, pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan, sampai dengan pengumuman hasil kelulusan dan penetapan nomor induk PPPK.
Baca juga: KPU tetapkan Halikinnor-Irawati pemenang Pilkada Kotim
Baca juga: DPRD Kalteng dorong peningkatan layanan RSUD Murjani Sampit
Baca juga: Agustiar-Edy unggul tipis di Kotim