Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebelas kali berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Alhamdulillah, atas nama Pemkab Kotim saya bersyukur karena hari ini kita kembali menerima Opini WTP dari BPK RI. Saya juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi BPK atas kerja keras serta rekomendasi yang diberikan demi perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Palangka Raya, Senin.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 di auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, di Kota Palangka Raya.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodit Achmad menyerahkan langsung LHP atas LKPD Kotim tahun anggaran 2024 kepada Wakil Bupati Kotim Irawati yang didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kotim Masri dan sejumlah pejabat terkait.
Irawati menyebutkan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia pun mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemkab Kotim serta pihak-pihak terkait yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga: Disdik Palangka Raya imbau peserta didik jaga kesehatan jelang ujian sekolah
“Diraihnya Opini WTP yang kesebelas kalinya ini memang merupakan suatu kebanggaan bagi kita semua, tetapi hal ini juga diharapkan menjadi motivasi dan memacu semangat kita untuk terus melakukan yang terbaik,” lanjutnya.
Irawati mengajak seluruh jajaran Pemkab Kotim untuk senantiasa memperbaiki tata pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporannya agar yang lebih baik dan membawa manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat.
Mempertahankan suatu prestasi seringkali lebih sulit daripada meraihnya. Inilah yang menjadi tantangan bagi Pemkab Kotim kedepannya.
Pertanggungjawaban, keadilan serta kesejahteraan masyarakat, diantaranya penyesuaian atau penyederhanaan atas regulasi tata kelola pemerintah daerah yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan atau regulasi-regulasi pusat yang baru.
Kemudian, disiplin dan bijaksana dalam menggunakan sumber dana untuk pembiayaan program-program atau kegiatan yang telah ditentukan.
“Inovasi riil dan prioritas untuk program maupun kegiatan yang bisa berdampak langsung terhadap keadilan, kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi masyarakat,” demikian Irawati.
Baca juga: Jelang Idul Adha harga sejumlah bahan pangan di Palangka Raya stabil
Baca juga: Dinas Pertanian Palangka Raya mulai periksa kesehatan hewan kurban
Baca juga: PLN Group Showcase 2025 bentuk sinergi untuk total solusi pelanggan