Palangka Raya (ANTARA) - Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional melalui Aplikasi Tauval pada laman tauval.spbe.go.id menyatakan Indeks SPBE Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) 2025 mencapai nilai 3,41 dengan Kategori Baik.

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng di Palangka Raya, Jumat, menyatakan, Indeks SPBE Kalteng menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dari tahun 2021 hingga 2025, meningkat dari Kategori Kurang menjadi Baik, dan pada 2025 mencapai nilai 3,41 dengan Kategori Baik.

"Peningkatan Indeks SPBE Kalimantan Tengah paling signifikan terjadi pada periode 2024-2025 dengan kenaikan sebesar 0,54 poin, menegaskan percepatan kinerja transformasi digital pemerintahan," kata Plt Kadiskominfosantik Kalteng Rangga Lesmana.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah Rangga Lesmana menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi pembangunan ekosistem digital pemerintahan daerah.

Pihaknya menyambut sangat positif hasil evaluasi SPBE Tahun 2025. Skor 3,41 ini adalah buah dari konsistensi kita dalam membangun infrastruktur teknologi, memperkuat regulasi, serta mengintegrasikan berbagai layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik.

Berdasarkan laporan hasil pemantauan, nilai Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 sebesar 3,41 diperoleh dari sejumlah domain penilaian, antara lain Domain Kebijakan SPBE dengan nilai 3,50, Domain Tata Kelola SPBE sebesar 2,70, Domain Manajemen SPBE sebesar 2,73, serta Domain Layanan SPBE yang mencapai nilai tertinggi yakni 4,01.

Baca juga: Wagub Kalteng sebut satpam berperan penting hadirkan rasa aman

Tingginya nilai pada Domain Layanan SPBE mencerminkan semakin optimalnya layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

"Nilai Domain Layanan SPBE yang mencapai 4,01 menunjukkan manfaat transformasi digital telah dirasakan secara langsung oleh masyarakat sebagai pengguna layanan," jelasnya.

Sebelumnya Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah provinsi dalam menghadirkan transformasi digital inklusif dan berkelanjutan.

“Kenaikan signifikan dari tahun ke tahun yang mana kita pernah berada di angka 1,00 pada tahun 2021, menunjukkan kita serius dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan,” tegas Agustiar.

Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari peningkatan kualitas layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Gubernur juga mengapresiasi sinergi seluruh perangkat daerah dalam mendukung transformasi digital di Kalimantan Tengah.

“Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan ke depan adalah bertransformasi menuju Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) yang lebih holistik. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus memperkuat inovasi digital," jelasnya.

Adapun dari tahun ke tahun capaian Indeks SPBE Kalimantan Tengah menunjukkan tren peningkatan signifikan. Pada 2021, Indeks SPBE Kalteng berada pada angka 1,00 dengan Kategori Kurang, meningkat menjadi 1,90 Kategori Sedang pada 2022, kemudian naik menjadi 2,75 Kategori Baik pada 2023. Berlanjut 2024 menjadi 2,87 Kategori Baik, hingga mencapai 3,41 Kategori Baik pada 2025.

Baca juga: Wagub Kalteng: Cetak sawah tahap dua capai luas kontrak 33.790 ha

Baca juga: Indeks SPBE Pemprov Kalteng miliki tren peningkatan signifikan