Sampit (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang disusul dengan sejumlah instansi lainnya.

Langkah ini diduga bagian dari proses penyelidikan penggunaan dana hibah dari Pemkab Kotim kepada KPU setempat untuk Pilkada periode 2023-2024 dengan nilai sekitar Rp40 miliar.

Berdasarkan pantauan di lapangan penggeledahan dimulai sekitar pukul 08:00 WIB di Kantor KPU Kotim Jalan HM Arysad, Sampit. Dalam kegiatan itu Tim Penyidik Kejati Kalteng didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim serta anggota TNI dan Polisi Militer.

Dengan mengenakan rompi merah hitam, anggota Kejati Kalteng dan Kejari Kotim tampak sibuk keluar masuk sejumlah ruangan di Kantor KPU Kotim. 

Terlihat pula belasan hingga puluhan box container yang diperiksa satu per satu, bahkan tas milik pegawai sekretariat juga digeledah untuk memastikan tidak ada barang bukti yang disembunyikan.

Baca juga: BNNK Kotim pimpin tim terpadu datangi kawasan rawan narkoba

Setelah kurang lebih lima jam melakukan penggeledahan, Tim Penyidik Kejati Kalteng mengamankan lima box container berisi dokumen yang salah satu box bertuliskan APBN 2024 Kontrak 2023, selain itu beberapa laptop, komputer serta CPU, hingga telepon seluler dari Ketua KPU Kotim juga diamankan.

Bukan hanya itu, Tim Penyidik memasang spanduk bertuliskan Gedung Ini Dalam Pengawasan oleh Penyidik Kejati Kalteng, sejumlah ruangan di Kantor KPU Kotim juga disegel menggunakan pita merah putih bertuliskan Kejaksaaan RI, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Keempat ruangan tersebut adalah ruang Ketua KPU Kotim, ruang Komisioner, ruang Subbag Teknis dan Hukum, ruang Subbag Perhumas dan SDM yang menjadi satu dengan ruang Subbag Perencanaan Data dan Informasi.

Penggeledahan yang dilakukan Kejati Kalteng tak berhenti di situ. Tim Penyidik juga menyasar sejumlah kantor lain yang berkaitan dengan aliran dana hibah tersebut, antara lain Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim.

Saat tiba di Badan Kesbangpol, Tim Penyidik disambut personel lengkap baik itu dari kepala badan hingga jajaran. Akan tetapi, berbeda dengan DPRD Kotim, karena saat tiba nyaris tidak ada satu pun pejabat berwenang yang ada di lokasi.

Rombongan penyidik yang dikawal ketat personel TNI dan Polisi Militer awalnya memasuki area lobi dan menanyakan keberadaan tiga pimpinan DPRD Kotim serta Sekretaris DPRD (Sekwan). Namun seluruh pejabat yang dicari diketahui tidak berada di kantor saat itu.

Karena tidak ada pejabat berwenang, penyidik akhirnya melanjutkan penggeledahan ke ruang Bagian Hukum serta Bagian Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kotim. 

Salah satu fokus utama penggeledahan adalah pencarian berita acara pembahasan dan risalah rapat DPRD bersama KPU Kotim terkait dana hibah.

Meski sebagian dokumen masih tersimpan di ruang arsip, proses pencarian sempat tersendat lantaran tidak ada pejabat yang memiliki kewenangan memberikan akses penuh terhadap dokumen tersebut. 

Penyidik juga meminta rekaman atau dokumentasi pembahasan dana hibah KPU di Komisi I DPRD Kotim. Kemudian, Tim Penyidik akhirnya mengamankan satu unit CPU dari ruang Bagian Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kotim. 

Penggeledahan berlangsung hingga petang, setelah dari dua instansi tersebut informasinya kegiatan berlanjut ke Kecamatan Baamang dan salah satu usaha jasa percetakan di Kota Sampit.

Namun setelah proses yang cukup panjang, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng Dodik Mahendra yang turut serta dalam kegiatan tersebut menyampaikan pihaknya belum bisa memberikan keterangan.

Ia menyebutkan, rilis lengkap mengenai kegiatan tersebut akan disampaikan di Kejati Kalteng, Palangka Raya.

“Untuk saat ini kami tidak bisa memberikan keterangan, kemungkinan besok rilisnya di Palangka Raya, jadi pantau saja terus,” demikian Dodik.

Baca juga: Dekranasda Kotim gali potensi pelajar lewat lomba ecoprint

Baca juga: DPKP Kotim siap dukung dan pertahankan swasembada pangan nasional

Baca juga: Diskan Kotim bentuk tim terpadu penanganan buaya