Sampit (ANTARA) - Sebanyak 89 sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah diusulkan mendapat program revitalisasi atau perbaikan pembangunan dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.

“Untuk program revitalisasi sekolah tahun ini sudah kami usulkan, untuk Sekolah Dasar (SD) ada 69 dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 20, tapi untuk penetapannya kami kembalikan ke pusat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim Yolanda Lonita Fenisia di Sampit, Sabtu.

Ia menjelaskan, Disdik Kotim terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan, di antaranya dari segi sarana prasarana yang sangat penting untuk kenyamanan dan keamanan peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah.

Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu upayanya adalah melalui pengusulan program revitalisasi dari pemerintah pusat, terlebih mengingat anggaran daerah masih sangat terbatas. Namun, program ini memiliki kuota yang terbatas setiap tahunnya.

Sebanyak 89 sekolah di Kotim yang diusulkan untuk mendapat program revitalisasi saat ini masih dalam tahap verifikasi di tingkat pusat, ia berharap semua usulan tersebut dapat terpenuhi.

“Saat ini kami masih menunggu hasil verifikasi, mudah-mudahan semua yang diusulkan itu memenuhi kriteria,” imbuhnya.

Baca juga: Dinkes Kotim ingatkan risiko diare dan ISPA saat kemarau

Ia melanjutkan, ada banyak sekolah yang mengusulkan revitalisasi. Rata-rata sekolah tersebut adalah SD Inpres (instruksi presiden) yang dibangun lebih dari setengah abad lalu sehingga sudah banyak mengalami kerusakan. 

Sesuai kewenangan, sekolah yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten adalah untuk jenjang PAUD, SD hingga SMP, sedangkan untuk SMA merupakan kewenangan pemerintah provinsi atau Disdik provinsi.

Sekolah yang dipilih adalah yang bersifat mendesak sesuai dengan yang diinput pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang terbagi dalam tiga kategori yakni rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. Selain itu, pihaknya juga menerima masukan dari hasil reses DPRD setempat.

“Jadi memang ada standar ketentuan yang diterapkan oleh kementerian terkait revitalisasi pembangunan sekolah dan biasanya dipilih yang paling mendesak, seperti rusak berat,” jelasnya.

Dalam hal ini peran operator dan kepala sekolah sangat penting untuk memperbaharui Dapodik masing-masing. Jangan sampai kondisi sekolah yang sudah rusak berat tapi di Dapodik masih tergolong rusak ringan atau sedang, karena bisa mempengaruhi keputusan dari pusat.

“Sekarang alhamdulillah sudah tidak ada kendala dalam pembaharuan Dapodik. Karena kalau data dan sarana prasarana siap maka operator bisa cepat juga kerjanya. Sebenarnya bukan hanya operator, tap dari kepala sekolah juga harus aktif karena data itu kan dari mereka,” demikian Yolanda.

Baca juga: Realisasi 143 persen PBG jadi andalan baru PAD Kotim

Baca juga: Pemkab Kotim buktikan tetap tingkatkan infrastruktur meski efisiensi anggaran

Baca juga: Pembangunan infrastruktur Kotim tetap prioritas meski DBH sawit menyusut