Sampit (ANTARA) - Legislator Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah meminta pemerintah kabupaten memperkuat edukasi literasi keuangan demi membentengi masyarakat dari jeratan pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal.
“Langkah ini penting mengingat tingginya angka aduan aktivitas keuangan ilegal yang masih mendominasi di wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kotim yang notabene jumlah penduduknya paling banyak,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kotim Muhammad Abadi di Sampit, Sabtu.
Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan dirilisnya data dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menunjukkan fakta mengkhawatirkan dengan adanya 3.251 laporan penipuan keuangan di Kalteng sejak November 2024 hingga Februari 2026.
Kotim menempati posisi kedua sebagai wilayah dengan sebaran laporan tertinggi setelah Kota Palangka Raya dalam periode tersebut.
Selain itu, Satgas PASTI mencatat 311 aduan entitas ilegal sepanjang Januari 2025 hingga Februari 2026, di mana pinjol ilegal menjadi penyumbang masalah terbesar dengan 259 kasus. Sisanya merupakan aduan terkait investasi ilegal sebanyak 52 laporan yang masuk ke otoritas terkait.
Abadi menyoroti fenomena ini sebagai alarm bagi kondisi ekonomi masyarakat. Ia berpendapat kesulitan finansial menjadi faktor utama yang mendorong warga terjebak dalam ekosistem pinjaman yang tidak resmi tersebut.
“Tren pinjol di Kotim memang meningkat. Kemungkinan besar ini juga dipengaruhi kondisi ekonomi. Kalau ekonomi membaik, mungkin penggunaan pinjol bisa berkurang,” ujarnya.
Baca juga: Ratusan pelajar SD di MB Ketapang bersaing dalam olimpiade 2026
Abadi menekankan ancaman pinjol ilegal tidak hanya berhenti pada persoalan utang menumpuk. Risiko yang jauh lebih besar adalah penyalahgunaan data pribadi yang menyasar siapa saja, bahkan warga yang tidak pernah melakukan peminjaman sama sekali.
“Pinjol ini bukan hanya berdampak pada peminjam, tetapi juga bisa menggunakan data orang lain. Ini yang sangat berbahaya,” tegasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini bahkan menceritakan pengalaman pribadinya yang menjadi korban pencatutan identitas oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Nomor ponselnya disalahgunakan sebagai kontak darurat tanpa izin, yang berujung pada gangguan komunikasi oleh penagih utang.
“Saya pernah ditelepon, disebut sebagai keluarga peminjam, padahal saya tidak kenal. Ini berarti data kita digunakan tanpa izin,” ungkapnya.
Kondisi ini dirasakan sangat mengganggu tugasnya sebagai wakil rakyat yang harus selalu sigap melayani masyarakat melalui ponsel. Ia merasa privasi dan kenyamanan komunikasi terganggu akibat teror dari pihak aplikasi pinjaman tersebut.
Sebagai solusi, DPRD Kotim meminta sinergi kuat antara pemerintah daerah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memasifkan sosialisasi ke tingkat akar rumput. Edukasi yang mendalam diharapkan mampu membuat warga lebih selektif dan memahami prosedur keuangan yang legal dan aman.
“Kami mendorong edukasi kepada masyarakat harus diperkuat agar masyarakat lebih memahami risiko pinjol ilegal dan tidak mudah terjebak,” demikian Abadi.
Baca juga: Bulog Kotim ajak pedagang dan masyarakat jadi mitra penyaluran Minyakita
Baca juga: DPKP Kotim ajak perusahaan sawit optimalkan integrasi sapi-sawit
Baca juga: BMKG Kotim imbau masyarakat waspada bencana hidrometeorologi