Kantor Pajak Kenalkan Perpajakan Bagi Pelajar Barut

id Kantor Pajak Kenalkan Perpajakan Bagi Pelajar Barut, Pajak

Kantor Pajak Kenalkan Perpajakan Bagi Pelajar  Barut

Ilustrasi, (Istimewa)

Muara Teweh, 26/11 (Antara) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah kenalkan perpajakan kepada para pelajar dalam kota Muara Teweh melalui "Tax Goes To School".

"Saya selaku pimpinan daerah selalu mendukung program reformasi perpajakan di wilayah Barito Utara, diantaranya ditampilkan melalui acara edukasi perpajakan yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Teweh dengan cara `Tax Goes To School," ini," kata Bupati Barito Utara, Nadalsyah, Selasa.

Menurut Barut dalam sambutannya tertulisnya yang disampaikan Sekretaris Daerah, Bambang Edhy Prayitno, peranan pajak itu penting dalam sendi-sendi kehidupan bernegara, untuk mendukung pelaksanaan pembangunan. Sehingga pajak dijadikan sumber pendapatan terbesar yang menopang pembangunan.

Dalam anggaran pendapatan daerah, terdapat porsi bagi hasil dari penerimaan pajak di setiap daerah. Ini menunjukkan hubungan yang sangat jelas bahwa kemampuan meningkatkan pendapatan dari sektor pajak berpengaruh pada percepatan pembangunan yang dilaksanakan di daerah.

"Kita bisa menggali sektor pendapatan dari sektor pajak lebih besar lagi, kita akan memiliki kemampuan yang lebih besar pula untuk mempercepat pembangunan, salah satu diantaranya adalah untuk membangun pendidikan seperti sekolah-sekolah. Sebaliknya, jika pendapatan dari sektor pajak tidak meningkat atau bahkan menurun, maka pembangunan akan terhambat dan mungkin akan mengalami perlambatan," jelas dia.

Bupati Barito Utara itu mengatakan, pajak juga memiliki andil yang besar dalam menopang stabilitas nasional yang mencakup kesehatan, transportasi, pendidikan, sosial budaya, hukum, pertanian, subsidi bahan bakar, pertahanan, keamanan, dan lain sebagainya.

Pajak juga memfasilitasi berbagai sentra pelayanan diinstansi pemerintah. Tanpa dukungan dari pembayaran pajak, pelayanan kepada masyarakat dipastikan tidak dapat berjalan dengan baik.

Direktorat Jenderal Pajak sangat memberi apresiasi dari pemenuhan kewajiban perpajakan yang bersifat self-assesment. Wajib pajak diharapkan dapat mengerti peraturan perpajakan, sehingga dapat melakukan proses penghitungan, penyetoran, dan pelaporan kewajiban pajakanya secara cerdas dan mandiri.

"Mudah-mudahan, kita semua menjadi warga negara yang patuh dan taat dalam memenuhi kewajiban kita dalam membayar pajak dalam bentuk apapun, sebagai modal dasar untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya.


(T.K009/B/M019/M019)