Peserta Jamkesda Kotim Bertahap Diintegrasikan Ke JKN

id Peserta Jamkesda Kotim Bertahap Diintegrasikan Ke JKN

Peserta Jamkesda Kotim Bertahap Diintegrasikan Ke JKN

Ilustrasi, (Istimewa)

Kami sudah siap melaksanakan program JKN. Tapi kami menyadari, saat pelaksanaan awal nanti mungkin masih ada kendala, makanya kami minta dukungan seluruh masyarakat agar semua masalah bisa kita selesaikan,"
Sampit (Antara Kalteng) - Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Daerah, secara bertahap akan diintegrasikan ke program Jaminan Kesehatan Nasional.

"Hasil koordinasi kami dengan Dinas Kesehatan, tahun 2014 nanti ada sekitar 1.500 peserta Jamkesda yang akan diintegrasikan ke JKN. Nanti semuanya akan menjadi peserta JKN secara bertahap hingga 2016 nanti," kata Kepala Kantor PT Askes Cabang Sampit, Sistri Sembodo di Sampit, Minggu.

Untuk diketahui, selama ini pemerintah pusat memberikan jaminan kesehatan kepada warga miskin melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat. Bagi mereka yang tidak terakomodir dalam Jaminan Kesehatan Masyarakat, maka jaminan kesehatannya akan ditanggung melalui Jaminan Kesehatan Daerah yang dibiayai oleh pemerintah daerah masing-masing.

Di Kotim, pemerintah daerah membuat terobosan dengan mengeluarkan program Proteksi Kesehatan Kotim atau disingkat dengan nama Prosehati. Dengan memegang kartu Prosehati, seluruh masyarakat Kotim gratis berobat di tingkat pelayanan dasar seperti di Puskesmas bahkan hingga di Kelas 3 RSUD dr Murjani Sampit.

Terkait program Prosehati ini, Sistri Sembodo menegaskan bahwa program tersebut tetap berjalan karena pemerintah daerah juga secara bertahap mengintegrasikan peserta Jamkesda atau Prosehati ke program JKN.

Untuk melaksanakan JKN, mulai 1 Januari 2014 nanti PT Askes akan berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Di bidang lain, PT Jamsostek yang selama ini melayani masalah ketenagakerjaan juga akan berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami sudah siap melaksanakan program JKN. Tapi kami menyadari, saat pelaksanaan awal nanti mungkin masih ada kendala, makanya kami minta dukungan seluruh masyarakat agar semua masalah bisa kita selesaikan," pintanya.

Peserta jaminan kesehatan nasional di kawasan Kotawaringin yang dinaungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang mencakup lima kabupaten di Kalteng pada 2014 nanti, diperkirakan mencapai 500 ribu orang.

"Untuk Cabang Sampit yakni meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau dan Sukamara, pada 2014 diperkirakan jumlah pesertanya antara 400 ribu sampai 500 ribu orang. Secara nasional diperkirakan mencapai 120 juta orang," tambah Sistri Sembodo.

Tercatat ada 187.545 warga di lima kabupaten yang dilayani PT Askes Cabang Sampit, akan dimasukkan dalam JKN kategori penerima bantuan iuran sehingga premi asuransi kesehatannya ditanggung oleh pemerintah. Secara nasional, jumlahnya mencapai 86,4 juta orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 111.661 orang penerima bantuan iuran tersebut berada di Kabupaten Kotim. BPJS Kesehatan menargetkan seluruh warga negara Indonesia sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan dan dilindungi JKN paling lambat 2019 mendatang.

Sistri Sembodo mengingatkan, semua peserta JKN akan mendapat pelayanan kesehatan maksimal asalkan mengikuti prosedur yang sudah ditentukan. Dia meyakinkan bahwa prosedur yang dibuat tidak bertujuan memberatkan masyarakat, melainkan pada tertib administrasi.

"Bisa berobat ke puskesmas atau dokter yang ditunjuk. Kalau perlu perawatan lebih lanjut, nanti dibuat rujukan, tapi kalau darurat maka boleh langsung ke rumah sakit. Tidak hanya di rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit swasta pun harus melayani peserta JKN. Nanti rumah sakit swasta itu yang mengklaim biayanya ke BPJS Kesehatan," jelasnya.



(T.KR-NJI/B/E001/E001)