Buntok (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menetapkan 747 orang ke daftar pemilih khusus (DPK) untuk pemilu 9 April 2014.
"Mereka tersebar di enam kecamatan dalam tiga daerah pemilihan (Dapil)," kata komisioner KPU Barito Selatan, Bahruddin, di Buntok, Selasa.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rekapitulasi, pemilih khusus di Kecamatan Dusun Selatan sebanyak 38 orang, terdiri atas laki-laki 24 orang dan perempuan 14 orang.
Di Kecamatan Dusun Utara berjumlah sebanyak 56 orang, meliputi laki-laki 31 orang dan perempuan 25 orang, di Kecamatan Gunung Bintang Awai, 589 orang terdiri atas laki-laki 312 orang dan 277 perempuan.
Pemilih khusus di Kecamatan Karau Kuala berjumlah 62 orang meliputi 45 laki-laki dan 17 perempuan, di ecamatan Jenamas dua orang, sedangkan di Kecamatan Dusun Hilir tidak ada DPK.
Menurutnya, DPK ini akan dilaporkan kepada KPU Provinsi Kalteng maupun ke KPU Pusa dan berdasarkan surat Sekjen KPU pusat, pihaknya diminta melaporkan kekurangan surat suara sebelum 25 Maret 2014.
(T.KR-BYU/C/A013/A013)