Medan (ANTARA News) - Sebanyak 85 warga Sri Lanka yang masuk ke
Indonesia tanpa memiliki paspor, ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi
(Rudenim) Medan, Belawan.
Kepala Rudenim Medan Purbanus Sinaga di Medan, Sabtu, mengatakan,
warga asing yang ditahan di institusi hukum tersebut, merupakan hasil
razia yang dilakukan petugas Imigrasi terhadap pendatang ilegal yang
masuk ke Indonesia.
Seluruh Imigran tersebut, menurut dia, tidak dilengkapi dokumen saat berada di Indonesia, dan Kota Medan khususnya.
"Jadi warga asing yang diamankan itu dianggap melanggar
Undang-Undang Keimigrasian dan mereka sebagian adalah peminta suaka
politik ke negara kedua, yakni Australia dan beberapa negara lainnya,"
ujar Purbanus.
Dia mengatakan, warga asing itu masuk ke wilayah Provinsi Sumatera
Utara, melalaui Pelabuhan Tanjung Balai/Asahan dan Pelabuhan Belawan.
"Mereka masuk ke Indonesia ini dengan menggunakan kapal kayu dan
membayar ongkos yang cukup besar, dan tidak sedikit di antara mereka
yang menjadi korban penipuan dan akhirnya terlantar di Kota Medan,"
katanya.
Purbanus menjelaskan, puluhan warga Sri Lanka itu, kabur dari
negaranya yang sedang mengalami konflik dan berencana akan meminta
perlindungan dengan negara lain yang mau menerima mereka.
"Kota Medan sering dijadikan imigran ilegal tersebut sebagai
transit atau untuk tinggal sementara, sebelum mereka bertolak ke
Australia," ucapnya.
"Jumlah warga asing yang ditahan di Rudenim Medan tercatat sebanyak
395 orang dan sudah melebihi daya tampung," kata Purbanus.
Berita Terkait
BKSDA Kalteng evakuasi buaya muara yang memangsa warga Kobar
Rabu, 1 Mei 2024 21:30 Wib
Warga Muara Tuhup datangi DPRD sampaikan tiga keluhan
Rabu, 1 Mei 2024 8:06 Wib
Kesbangpol Pulpis minta warga terlibat aktif ciptakan suasana damai jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 18:33 Wib
Sampit terkepung banjir, BPBD bantu dan evakuasi warga terdampak
Senin, 29 April 2024 15:27 Wib
BMKG minta warga Kalteng waspadai hujan disertai angin kencang
Senin, 29 April 2024 5:02 Wib
Shin Tae-yong diusulkan dapat gelar kehormatan warga negara Indonesia
Minggu, 28 April 2024 14:46 Wib
Empat warga Gumas ikut operasi katarak gratis susulan difasilitasi PMI
Minggu, 28 April 2024 11:39 Wib
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib