Logo Header Antaranews Kalteng

Hutan Pendidikan Rakumpit Dijadikan Objek Ekowisata

Senin, 24 Agustus 2015 08:23 WIB
Image Print
Ilustrasi, (istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kawasan hutan dengan peruntukan khusus atau hutan pendidikan seluas lima ribu hektar di wilayah Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya yang berbatasan dengan Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah, juga dijadikan sebagai lokasi objek wisata lingkungan yang ada di ibu kota Provinsi Kalteng itu.

Dekan Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Muhammadiyah (UM) Palangkaraya Siti Maimunah, S.Hut,MP selaku ketua tim pengelola teknis hutan pendidikan, di Palangka Raya, Senin mengatakan pada objek ekowisata diharapkan menjadikan kawasan hutan tropis yang unik sebagai pusat pariwisata ilmiah, seperti kunjungan di kawasan dominasi ulin yang berada di ujung hutan pendidikan.

Ekowisata lebih diarahkan pada wisata ilmiah untuk kepentingan riset, namun pola pengembangan tersebut mengarah pada upaya-upaya nyata dalam mewujudkan kawasan hijau yang berpihak pada masyarakat, dimana taraf hidup masyarakat meningkat tanpa dengan merusak hutan.

Pengembangan Hutan Pendidikan di Rakumpit ke arah ekowisata itu merupakan bagian dari sembilan peruntukan kawasan dengan berbagai pola yang diterapkan, diharapkan akan memperbaiki kondisi lingkungan hutan pendidikan yang sebagian telah rusak dan terdegradasi karena pertambangan masyarakat dan perladangan berpindah tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat untuk mencari penghidupan.

Masyarakat selalu dalam pembinaan dalam pengolahan lahan dengan sistem pesanggem seperti di Perum Perhutani. Perubahan mata pencaharian masyarakat diawali dengan mengubah pola hidup masyarakat yang semula tergantung pada alam menjadi masyarakat pembudidaya, ujar Siti Maimunah.

Hal ini memerlukan waktu yang panjang dan dilakukan dengan cara menghubungkan beberapa perusahaan pengolah minyak nabati, pabrik jamu dan obat tradisional maupun industri untuk bersama-sama membuat perubahan di hutan pendidikan sehingga tercipta hutan yang lestari.

Hasil diskusi (FGD) internal antarpetani, lembaga desa, tokoh adat dan masyarakat selanjutnya ditindaklanjuti dengan diskusi terfokus antara UM Palangkaraya dengan lembaga desa dan tokoh adat dan masyarakat diperoleh kesepakatan bahwa masyarakat dapat mengelola hutan pendidikan secara kolaboratif.

Perpaduan pola pengelolaan dengan masyarakat terutama pada kawasan zona pemanfaatan seperti agroforestry secara koordinasi dengan pihak pengelola dengan jenis tanaman dan model penanaman ditentukan dan dibina oleh UM Palangkaraya sebagai pengelola.

UM Palangkaraya berkewajiban mencari komoditas tanaman untuk dikembangkan di hutan pendidikan dan sekaligus mencari pihak pemasaran hasil panen.

Pola tanaman yang direncanakan untuk zona agroforestry adalah kemiri sunan untuk pembuatan bahan bakar nabati dengan pola penjualan hasil dengan pola kerjasama dengan pihak ketiga yaitu perusahaan pengolah solar nabati (R20 Indonesia).

Zona pemanfaatan lain meliputi pemungutan hasil hutan nonkayu seperti damar, getah jelutung, obat tradisional, bahan makanan dan sebagainya terdapat di zona ini dengan batas pemungutan yang disepakati bersama guna menjaga kelestarian kawasan.

Menurut Dekan Fapertahut UM Palangkaraya, Siti Maimunah itu, perdagangan karbon merupakan kegiatan yang dianggap sebagai kegiatan pada zona pemanfaatan dan ekowisata dengan pola partisipasi masyarakat lokal sebagai pemandu wisata alam.

"Zona konservasi hanya ditujukan untuk kepentingan konservasi dan riset seperti untuk penangkaran jenis, perlindungan flora dan fauna unik dalam bebagai kegiatan kehutanan yang akan melibatkan multipihak seperti Lembaga riset baik nasional maupun internasional termasuk perguruan tinggi," ucapnya.

Mitigasi lingkungan untuk mendukung perubahan iklim global adalah usaha-usaha yang dilakukan untuk mencegah perubahan iklim yang terjadi karena pemanasan global. Pemanasan global terjadi karena adanya pengurangan luasan kawasan hutan bumi sehingga CO2 hasil respirasi dan pembakaran materi di bumi tidak bisa diproses oleh tumbuhan untuk diubah menjadi oksigen yang berdampak pada peningkatan suhu bumi.

Apabila suhu bumi meningkat secara tidak langsung akan mengubah iklim bumi ke arah kerusakan bumi sehingga akan banyak bencana.

Upaya mitigasi yang bisa dilakukan di hutan pendidikan antara lain dengan usaha-usaha menjaga agar luasan hutan stabil dan menjadikan suatu kawasan hutan tetap produktif namun hutan masih tetap dapat menopang kehidupan masyarakat sekitar tanpa dengan merusak hutan, bahkan meningkatkan kehidupan masyarakat dengan menjaga hutan, kata Maimunah.




Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026