Logo Header Antaranews Kalteng

Penyaluran Raskin Palangka Raya Capai 100 Persen

Kamis, 12 November 2015 15:20 WIB
Image Print
Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Raskin 2015 di Kota Palangka Raya, Kamis (12/11). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pelaksana Tugas Kepala Divisi Bulog Regional Kalimantan Tengah, Rusli Pisol, Kamis menyatakan penyaluran beras miskin (Raskin) di wilayah Palangka Raya mencapai 100 persen.

"Penyaluran beras mulai Januari hingga Desember telah selesai didistribusikan. Termasuk raskin tambahan atau raskin bulan 13 dan 14," kata Rusli saat rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Raskin 2015 di Kota Palangka Raya.

Ia mengatakan, pihaknya pada tahun ini setidaknya menyalurkan raskin kepada sekitar 5.583 rumah tangga sasaran (RTS) di seluruh Palangka Raya.

"Setiap RTS mendapat 15 kg/bulan selama satu tahun dengan harga tebus di titik distribusi adalah Rp1.600/KG. Selain mendapat jatah 12 kali RTS mendapat jatah tambahan sebanyak dua kali jadi totalnya mereka menerima 14 kali atau 210 kilogram dalam setahun," katanya.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Peteng Karuhei 2 (PK 2) di dibuka oleh asisten 2 bidang kesejahteraan rakyat, Gunawan Abel dan dihadiri oleh seluruh camat dan lurah di seluruh kota Palangka Raya.

"Jatah raskin dari Januari hingga Desember telah telah terdistribusi seluruhnya. Untuk raskin periode bulan 13 dan 14 telah kami terima dan saat ini sudah dalam tahap pendistribusian," kata Titing, Camat Bukit Batu, Palangka Raya saat memberikan laporan.

"Tidak ada masalah hanya saja bagi RTS yang saat ini pindah tempat atau meninggal jatahnya kami alihkan kepada warga lain yang dinilai berhak menerima raskin," kata Titing.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Palangka Raya, M Yusuf meminta seluruh lurah dan camat diminta melakukan pendataan ulang RTS sehingga data penerima raskin 2016 sahih.

"Data ini harus kita perbaiki setiap tahun karena selain ada perpindahan penduduk, kematian juga tidak mungkin warga yang dulunya masuk daftar RTS perekonomiannya telah membaik atau sebaliknya," katanya.

Ia juga mengizinkan petugas untuk mengubah atau mengalihkan penerima RTS jika keadaan di lapangan memungkinkan. Misalnya ada warga lain yang lebih membutuhkan raskin dibanding yang terdaftar dalam RTS, silahkan disesuaikan tetapi itu harus dilaporkan.

Jika ada kepala keluarga yang terdaftar sebagai RTS meninggal dunia, tetapi keluarga lainnya masih ada harus tetap dibagikan ke istri atau anaknya.



Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026