"Jumlah penerima raskin pada tahun 2016 ini sama seperti tahun 2015 yakni sebanyak 2.837 RTS," kata kasubag Ekonomi Kerakyatan pada Bagian Perekonomian dan SDA Setda Barsel, Asriwati, di Buntok, Selasa.
Ia mengatakan, hal tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/4/2016 tentang pagu raskin/rastra kabupaten/Kota di wilayah Kalteng.
"Sedangkan untuk jumlah kuantumnya selama satu tahun sebesar 510.660 kilogram yang mana dalam per bulannya akan dibagikan 42.555 kg dalam setiap bulannya," jelas Asriwati.
Menurut dia, saat ini SK Bupati terkait sistem penyaluran dan jatah raskin untuk masing - masing kecamatan di wilayah Barito Selatan masih dalam proses dan akan terbit dalam waktu dekat ini.
"Setelah SK Bupati Barsel tersebut terbit, maka kantor Bulog Divre Buntok akan mendistribusikan jatah beras raskin kepada RTS penerima raskin dienam kecamatan," ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk jumlah rumah tangga sasaran penerima raskin di Kecamatan Jenamas sebanyak 144 RTS, Kecamatan Dusun Hilir 598 RTS dan Kecamatan Karau Kuala sebanyak 583 RTS.
"Untuk Kecamatan Dusun Selatan berjumlah sebanyak 732 RTS, Kecamatan Dusun Utara 512 RTS dan Kecamatan Gunung Bintang Awai berjumlah sebanyak 268 RTS," kata Asriwati.