Pagu Penerima Raskin Palangka Raya 2016 Tetap

id Palangka Raya, Pemkot Palangkaraya, Palangkaraya, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kota Palangka Raya M Yusuf

Pagu Penerima Raskin Palangka Raya 2016 Tetap

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kota Palangka Raya, M Yusuf. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Jumlah penerima raskin di Palangka Raya, Kalimantan Tengah tahun 2016 sama seperti tahun sebelumnya, yakni 5.583 penerima, kata Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kota Palangka Raya M Yusuf, Senin.

"Pagu Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima raskin tahun ini tidak berubah sebanyak 5.583 RTS. Jumlah diterima masing-masing 15 Kg per bulan dengan harga Rp1.600/Kg," katanya saat rapat Pelaksanaan Rasta/Raskin 2016 di komplek Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Pemerintah kota kini sedang membentuk tim untuk melakukan verifikasi data RTS. Tim ini berjumlah 88 orang yang terdiri dari camat dan kasi raskin 10 orang. Lurah dan kasi yang membidangi raskin sebanyak 60 orang, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) 10 orang dan dari bagian kesra pemerintah kota delapan orang.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio mengatakan bahwa verifikasi data RTS tidaklah mudah dilakukan. Keadaan ini dikarenakan adanya perpindahan penduduk, baik perpindahan domisili hingga perubahan keadaan ekonomi.

"Gerakan masyarakat ini sangat dinamis. Ada sebagian dari mereka yang berpindahan alamat domisili dan di antaranya lagi tak masuk kategori miskin dan sebaliknya. Selain masih adanya oknum yang bermain, keadaan ini juga menjadi kendala verifikasi data RTS," katanya.

Untuk itu, Mofit meminta tim verifikasi bekerja maksimal sehingga sesuai pagu yang telah ditetapkan, pembagian raskin kepada RTS tepat sasaran.

"Tim harus bekerja keras agar data RTS yang dihasilkan itu tepat sehingga warga penerima raskin memenuhi kriteria yang telah ditetapkan," kata pria yang pernah menjadi dosen Universitas Negeri Palangka Raya itu.