Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab Barut Dukung Gunung Lumut Jadi Taman Nasional

Selasa, 22 Maret 2016 14:11 WIB
Image Print
Landscape Gunung Lumut terlihat dari jalur logging Lampeong, Barito Utara, Kalimantan Tengah. Gunung yang masuk dalam kawasan Hutan Lindung Lampeong-Gunung Lumut tersebut diusulkan oleh masyarakat di beberapa desa di Kecamatan Gunung Purei menjadi Ta

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah terus mendukung dengan mengusulkan hutan lindung Gunung Lumut di wilayah Kecamatan Gunung Purei menjadi taman nasional cagar biosfer.

"Pengusulan kawasan hutan lindung Gunung Lumut menjadi taman nasional dengan alasan utama pada nilai sakral Gunung Lumut bagi umat Kaharingan (sebagai tempat persemayaman arwah orang meninggal dalam upacara wara)," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Barito Utara (Barut) Iman Topik di Muara Teweh, Selasa.

Menurut Topik, dukungan ini dilakyukan pemerintah daerah diantaranya rencananya Bupati Barito Utara, Nadalsyah akan memberikan paparan terkait usulan Gunung Lumut menjadi taman nasional pada kegiatan Workshop yang digagas Pengurus Himpunan Mahasiswa Barito Utara di Palangka Raya pada Rabu (23/3).

Dalam kegiatan dengan tema "Memperkuat Komitmen Bersama Dalam Upaya Perlindungan Kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut, Barito Utara, Kalteng" juga diundang Penjabat Gubernur Kalteng Hadi Prabowo dan pejabat lainnya.

"Dalam paparan itu Bupatyi Nadalsyah akan menceritakan tentang proses awal sampai sekarang tahapan yang dilakukan untuk mendukung Gunung Lumut menjadi taman nasional misalnya pengajuan ijin kekementrian terkait," katanya.

Bupati Barito Utara, Nadalsyah mengatakan Gunung Lumut memiliki nilai yang sakral meliputi rangkaian tiga bukit yakni Gunung Lumut, Gunung Peyuyan dan Gunung Penyetau.

Di samping itu, tambahnya fungsi lingkungan bagi tata air cabang-cabang (anak sungai) Sungai Barito di wilayah Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Barito Selatan yang kaya akan sumber hayati.

"Usulan menjadi taman nasional ini murni berasal dari warga masyarakat dan berbeda di daerah lain di Indonesia yang kebanyakan diusulkan dari pemerintah daerah setempat," katanya.

Nadalsyah menjelaskan kawasan hutan lindung Gunung Lumut yang berada di lahan seluas 28.548 hektare telah diusulkan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjadi taman nasional cagar biosfer dengan rumusan manajemen pengelolaannya tetap memprioritaskan kearifan dan budaya lokal.

Usulan kawasan Gunung Lumut menjadi taman nasional, kata dia, telah membutuhkan proses panjang dan terencana, yang lahir dari rasa tanggung jawab untuk melindungi ekosistem hutan penyangga, perlindungan keanekaragaman hayati yang unik dan memiliki nilai-nilai estetika.

"Kita semua wajib mendukung penyelamatan kawasan konservasi dalam bentuk apapun namanya berdasarkan undang undang," katanya.

Sementara Ketua Yayasan Gunung Lumut Barito Utara, Syahdan Sindrah mengatakan sejumlah tahapan telah dilakukan dan kini pihaknya menunggu pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana dalam APBD kabupaten untuk tim terpadu pusat dan daerah untuk melakukan kajian teknis verifikasi kawasan hutan Gunung Lumut untuk ditetaokan menjadi Taman Nasional.

Saat ini dana bantuan dari donator pihak ketiga sudah tersedia sebesar Rp350 juta kemudian nantinya ditambah usulan pihaknya kepada pemerintah daerah Rp296 juta.

"Bupati Nadalsyah sudah memberikan sinyal kepada kami yang akan mengalokasikan dana tersebut pada APBD perubahan 2016 nanti," ujar Sahdan.

Rencananya pada April 2016 nanti, pihaknya bersama Pemkab Barito Utara akan melakukan audinse ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membicarakan rencana kajian teknis tersebut.

"Sudah puluhan tahun hutan di sekitar Desa Muara Mea dan Desa Berong, Kecamatan Gunung Purei terpelihara tanpa dijamah tangan manusia, sebab disana juga terdapat hutan yang disakralkan dan tidak boleh diganggu oleh manusia," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026