Beijing (Antara Kalteng) - Lima warga China yang mengaku karyawan Geo Mining Central (GMC) yang tertangkap saat melakukan kegiatan ilegal di area Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma kemarin tengah diperiksa oleh otoritas Indonesia.
"Mereka sudah diperiksa memiliki izin tinggal terbatas untuk kepentingan bekerjanya di Indonesia," kata Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie menjawab Antara di Beijing, Rabu malam.
Ronny mendampingi Menko Polhukam Luhut Pandjaitan memimpin delegasi Indonesia dalam dialog kelima Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia-China serta rangkaian pertemuan bilateral lainnya pada 26-27 April 2016.
Ronny menambahkan,"Jadi masih dicek, pelanggaran-pelanggaran keimigrasian apa yang mereka lakukan, selain masuk ke lokasi Halim di kompleks TNI AU."
Ronny menyatakan Indonesia terus berbenah untuk memperketat pengawasan terhadap lalu lintas orang asing yang keluar masuk Indonesia.
Berita Terkait
Dinas Kesehatan Barito Utara periksa kebugaran 145 JCH
Sabtu, 4 Mei 2024 16:50 Wib
BPJN Kalteng periksa kondisi Jembatan Pulau Telo Kapuas
Rabu, 1 Mei 2024 8:56 Wib
Kejari Palangka Raya periksa mantan Rektor UPR
Kamis, 25 April 2024 20:36 Wib
Kejaksaan periksa puluhan saksi korupsi sawit Rp43,7 miliar di Aceh
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
KPK periksa keluarga SYL terkait penyidikan TPPU
Sabtu, 20 April 2024 14:02 Wib
MAKI: Periksa Sandra Dewi soal kasus korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 18:02 Wib
Polda Kalteng: Periksa kendaraan sebelum hendak mudik Lebaran
Senin, 1 April 2024 15:55 Wib
Satlantas periksa kelayakan bus PO di Palangka Raya jelang Idul Fitri
Kamis, 28 Maret 2024 16:18 Wib