Terkait Razia Warteg Ini Komentar Wagub Jatim

id Terkait Razia Warteg, Ini Komentar Wagub Jatim, Jatim

Terkait Razia Warteg Ini Komentar Wagub Jatim

Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Surabaya (Antara Kalten) - Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Saifullah Yusuf, menyarankan kepada masyarakat agar menghormati orang yang tidak berpuasa untuk saling memahami satu dengan lain pada bulan Ramadhan.

"Di bulan Ramadan ini masyarakat harus saling memahami satu dengan yang lain, karena tidak semua masyarakat melaksanakan ibadah puasa, mengingat Indonesia terdiri dari berbagai agama," katanya dalam seminar "Jangan Ganggu Pancasila" di kampus Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS), Minggu.

Salah seorang Ketua PBNU itu mengatakan Umat Islam pun jika berhalangan diperbolehkan tidak berpuasa, sehingga mereka juga masih butuh makan di siang hari.

Menurut dia, saling pengertian dan menghormati sesama umat beragama adalah satu-satunya jalan terwujudnya toleransi di masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

"Kita ingin menjaga dan menginspirasikan Pancasila ke dunia, namun di bangsa kita sendiri kesadarannya masih kurang. Ini penting untuk terus dibangun agar membentuk tradisi juga, sehingga kita harus menjaga Pancasila untuk menjadi model demokrasi," tandasnya.

Bercermin adanya kejadian razia warung makan yang buka siang hari pada bulan Ramadan di Kota Serang, Banten yang menimbulkan banyak kontroversi, ia mengaku beruntung di Jatim belum ada kejadian razia serupa meski terdengar aspirasi masyarakat.

Ia mengungkapkan meskipun beberapa aspirasi masyarakat juga menginginkan adanya razia penertiban warung makan yang masih buka pada siang hari, namun sebaiknya aspirasi tersebut disalurkan ke pihak terkait.

"Sebaiknya aspirasi masyarakat tentang penertiban warung yang masih buka pada siang hari itu disalurkan ke pihak terkait dan biarkan mereka yang bertindak, seperti Satpol PP," tutur Gus Ipul, sapaan akrabnya.

Gus Ipul mengakui memang ada beberapa daerah yang disarankan melakukan kegiatan penutupan warung makan di siang hari, namun tidak ada peraturan tertulis yang mengharuskan warung makan tutup di bulan Ramadhan.