Jakarta (Antara Kalteng) - Saksi ahli toksikologi forensik Australia, Michael Robertson, yang diajukan pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso mengatakan tidak ada bukti sianida masuk ke mulut Wayan Mirna Salihin.
Michael, yang menganalisa kasus ini melalui dokumen, mengatakan sianida tidak ditemukan di lambung Mirna pada 70 menit setelah kematian, tetapi baru muncul tiga hari setelah kejadian.
"Isi lambung harusnya mengandung sianida dalam jumlah besar bila sianida masuk lewat mulut dan menyebabkan kematian," kata Michael di pengadilan negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut pria yang menjadi ahli toksikologi forensik selama 25 tahun, sianida bisa terbentuk dalam lambung karena proses yang terjadi di dalam tubuh setelah kematian.
"Jika ini disebabkan perubahan setelah kematian, adanya sianida dalam lambung bukan bukti masuknya sianida lewat mulut," katanya.
Dia melanjutkan, jika memang ada sianida ketika korban meninggal, seharusnya hasil keduanya sama-sama positif mengandung sianida.
"Tidak mungkin hanya salah satu yang positif (sianida)." Menurut Michael, dalam kasus kematian yang terjadi tak lama setelah sianida masuk ke mulut, sianida dalam kadar tinggi akan ditemukan di lambung, darah, hati.
Sementara sianida dengan kadar rendah ditemukan di air seni. "Tapi tidak ada sianida di air seni (Mirna)," kata dia.
Berita Terkait
Penyediaan modal investasi dari OYO bagi mitra untuk standarisasi properti
Kamis, 28 Maret 2024 17:55 Wib
Seorang wanita bunuh diri usai melompat dari Apartemen Laguna Tower Pluit
Selasa, 26 Maret 2024 16:57 Wib
BNNP Kalteng tangkap dua pemuda pemilik sabu dari Sampang Madura
Selasa, 26 Maret 2024 15:40 Wib
Ibu dari korban pencabulan menyatakan anaknya masih trauma
Selasa, 26 Maret 2024 15:34 Wib
Mahasiswa Unja membuat sabun cuci piring dari limbah kulit nanas
Selasa, 26 Maret 2024 13:55 Wib
Pemberian kewenangan dari pusat ke daerah harus berjalan efektif di lapangan
Senin, 25 Maret 2024 15:34 Wib
Seorang IRT diduga stres ingin lompat dari Jembatan Kahayan
Senin, 25 Maret 2024 15:27 Wib
Nikmati pembelian Fazzio dengan Promo KURMA dari PT STSJ Yamaha
Senin, 25 Maret 2024 14:01 Wib