Apa Hasil Penyelidikan Polisi Terhadap Kebakaran di Jalan Anggrek?

id Polres palangka raya, Kebakaran di kereng bengkirei, AKP Ismanto Yuwono,

Apa Hasil Penyelidikan Polisi Terhadap Kebakaran di Jalan Anggrek?

Bangunan barak delapan pintu dan sebuah rumah terbakar di Jalan Anggrek nomor 18 Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Sabtu (29/4/2017) malam. (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Jajaran Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah masih selidiki penyebab terbakarnya bangunan barak delapan pintu dan satu rumah milik Hj Maimunah di Jalan Anggrek, Kelurahan Kereng Bengkirai pada Sabtu (29/4/2017) lalu.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi mata di lokasi kejadian, termasuk Hj Maimunah pemilik bangunnan yang terbakar tersebut. Mengenai penyebabnya masih dalam penyelidikan kepolisian," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Ismanto Yuwono, Jumat.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi mata di lokasi kejadian, api bersumber dari barak pintu nomor dua yang dihuni oleh Fauzi alias Anang. Pada saat itu diduga kuat yang bersangkutan tidak ada di barak.

"Kalau dugaan sengaja dibakar itu tidak benar, makanya kasus ini masih kita selidiki apa penyebab terbakarnya dua bangunan barak dan rumah tersebut. Sampai saat sekarang kita masih belum bisa menyimpulkan permasalahan ini apa asal muasal api," katanya.

Guna membongkar teka-teki penyebab kebakaran yang sempat menghebohkan warga di kawasan Kelurahan Kereng Bengkirai itu, pihaknya bakal kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi mata.

"Korban Hj Maimunah ini kan sudah lama pisah dengan suaminya H Badrian, nah pada saat kejadian korban kebetulan berada di rumah. Sayangnya ia sudah melihat kepulan api besar dan tidak mengetahui jelas apa asal kobaran api tersebut," ucap dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan korban atas bencana kebakaran itu, Hj Maimunah mengalami kerugian sebesar Rp500 juta lebih dan kasus ini terus menjadi pantauan pihak kepolisian setempat guna mengungkap penyebab yang sebenarnya dalam peristiwa tersebut.