
Apa Itu Aplikasi Android "Regindent Center" Polda Kalteng?
Rabu, 10 Mei 2017 18:44 WIB

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Satuan lalu lintas Polda Kalimantan Tengah meluncurkan program terobosan kreatif berupa aplikasi terbaru berbasis android yaitu Regident Center (RC) untuk memudahkan pelayanan masyarakat yang ada di daerah itu.
Direktur lalu lintas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol M Taslim Chairuddin di Palangka Raya, Rabu, mengatakan bahwa dengan adanya aplikasi terbaru itu khususnya pada fitur "hilang temu", dapat membantu masyarakat yang ingin mencari tahu keberadaan kendaraannya yang hilang.
"Masyarakat bisa menggunakan aplikasi tersebut apabila ingin mengetahui kendaraanya yang hilang sudah ditemukan apa belum oleh pihak kepolisian. Apabila ada ditemukan oleh anggota kepolisian, maka di dalam aplikasi itu tertera dan ada di polres mana yang menemukannya," kata Taslim.
Oleh sebab itu, masyarakat provinsi Kalteng bisa segera mendownload aplikasinya melalui Play Store ketik "rc polda kalteng" .
"Sekarang ini saja kita ada 300 kendaraan roda dua yang tidak diambil oleh pemiliknya sejak beberapa tahun terakhir. Dari 69 unit yang sudah terindikasi pemiliknya, baik data dari Polda Kalteng maupun Polres jajaran," ucapnya.
Pihaknya juga berhasil menemukan satu unit mobil yang belum diambil oleh pemiliknya. Mobil tersebut berada di Polres Kapuas yang ditemukan oleh kepolisian setempat.
Dia berharap, semoga aplikasi ini dapat membantu masyarakat Kalteng. Bahkan pengambilan kendaraan yang ditemukan melalui aplikasi gratis ini, tidak di pungut bayaran sama sekali, tanadas Taslim Chairuddin.
Selain memudahkan masyarakat yang ingin mengetahui kendaraanya yang hilang sudah ditemukan apa belum oleh pihak kepolisian, aplikasi berbasis android ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi mengenasi SIM, STNK, dan BPKB.
Aplikasi ini berisi konten maupun fitur pilihan seperti mengecek keaslian BPKB dan STNK, mengecek sejauh mana proses penerbitan STNK dan BPKB yang masyarakat ajukan, mengecek proses mutasi kendaraan antar wilayah, pengingat jatuh tempo STNK dan Pajak Kendaraan, pemdaftaran SIM Online, Latihan Soal ujian Teori SIM, IKM, dan Pengaduan Saran dan Kritik.
Aplikasi Regident Center ini berisi segala hal terkait Pelayanan SIM, STNK, dan BPKB di Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah.
Pewarta : Abow
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
