Mantap! PT Garuda-Hotel Swissbel Sepakat Beri Diskon Peserta JKN-KIS
Dia menerangkan diskon tersebut untuk peserta yang menggunakan layanan pesawat Garuda mendapat potongan antara 13-20 persen dan Swissbell sebesar 20 persen dengan syarat kartu peserta dalam masa aktif.
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan bersama PT Garuda Indonesia dan hotel Swissbell Danum Palangka Raya sepakat memberikan diskon bagi pelanggan penerbangan dan tamu hotel peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Ketiga pihak telah kesepakatan untuk memberikan diskon yaitu Garuda dan Swissbell Hotel memberikan diskon untuk peserta JKN-KIS," kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Kalimantan Timur, Tengah, Utara, Selatan, Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi di Palangka Raya, Sabtu.
Dia menerangkan diskon tersebut untuk peserta yang menggunakan layanan pesawat Garuda mendapat potongan antara 13-20 persen dan Swissbell sebesar 20 persen dengan syarat kartu peserta dalam masa aktif.
Penandatanganan itu sendiri dilakukan pada Jumat (7/7) malam dalam rangkaian acara silaturahmi dan halal bi halal BPJS Kesehatan dengan mitra dan peserta.
Turut hadir dalam acara itu sejumlah perwakilan sejumlah pejabat pemerintah daerah di Kalimantan Tengah, BUMN serta sejumlah pihak swasta.
Selanjutnya, dia mengatakan sampai saat ini, cakupan kepesertaan penduduk di Provinsi Kalimantan Tengah baru sekira 55 persen dari seluruh jumlah penduduk yang ada.
"Persentase ini masih jauh dibanding dengan angka Nasional yang berada pada 77 persen kepesertaan, sehingga ini juga menjadi tantangan berat dalam rangka peningkatan jumlah peserta JKN-KIS," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, peran serta pemerintah daerah dalam memastikan masyarakatnya sebagai peserta JKN-KIS sangat diperlukan khususnya bagi masyatakat yang tergolomg dalam kategori tidak mampu.
Disisi lain dia mengatakan, tantangan lain dalam pelaksanaan program JKN-KIS ialah terkait peningkatan kualitas pelayanan oleh fasilitas kesehatan yang telah melakukan kerjasama.
"Peningkatan kualitas pelayanan juga menjadi tantangan tersendiri. Contohnya, rata-rata rumah sakit masih kurang tempat tidur karena banyaknya pasien peserta PBJS," katanya.
Selain itu, masih banyaknya peserta mandiri yang belum taat dalam pembayaran iuran kepesertaan juga menjadi perhatian khusus pihak BPJS Kesehatan.
"Ketiga pihak telah kesepakatan untuk memberikan diskon yaitu Garuda dan Swissbell Hotel memberikan diskon untuk peserta JKN-KIS," kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Kalimantan Timur, Tengah, Utara, Selatan, Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi di Palangka Raya, Sabtu.
Dia menerangkan diskon tersebut untuk peserta yang menggunakan layanan pesawat Garuda mendapat potongan antara 13-20 persen dan Swissbell sebesar 20 persen dengan syarat kartu peserta dalam masa aktif.
Penandatanganan itu sendiri dilakukan pada Jumat (7/7) malam dalam rangkaian acara silaturahmi dan halal bi halal BPJS Kesehatan dengan mitra dan peserta.
Turut hadir dalam acara itu sejumlah perwakilan sejumlah pejabat pemerintah daerah di Kalimantan Tengah, BUMN serta sejumlah pihak swasta.
Selanjutnya, dia mengatakan sampai saat ini, cakupan kepesertaan penduduk di Provinsi Kalimantan Tengah baru sekira 55 persen dari seluruh jumlah penduduk yang ada.
"Persentase ini masih jauh dibanding dengan angka Nasional yang berada pada 77 persen kepesertaan, sehingga ini juga menjadi tantangan berat dalam rangka peningkatan jumlah peserta JKN-KIS," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, peran serta pemerintah daerah dalam memastikan masyarakatnya sebagai peserta JKN-KIS sangat diperlukan khususnya bagi masyatakat yang tergolomg dalam kategori tidak mampu.
Disisi lain dia mengatakan, tantangan lain dalam pelaksanaan program JKN-KIS ialah terkait peningkatan kualitas pelayanan oleh fasilitas kesehatan yang telah melakukan kerjasama.
"Peningkatan kualitas pelayanan juga menjadi tantangan tersendiri. Contohnya, rata-rata rumah sakit masih kurang tempat tidur karena banyaknya pasien peserta PBJS," katanya.
Selain itu, masih banyaknya peserta mandiri yang belum taat dalam pembayaran iuran kepesertaan juga menjadi perhatian khusus pihak BPJS Kesehatan.