Jakarta (Antara Kalteng) - Petugas Polda Metro Jaya meminta Gerakan Pemuda Anti Komunis (GEPAK) melengkapi bukti terkait laporan terhadap akun media sosial (medsos) mengatasnamakan aktris Nikita Mirzani dugaan ujaran kebencian kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
"Kita sudah koordinasi dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melengkapi bukti agar diselidiki," kata Ketua Umum GEPAK Rahmat Himran di Jakarta, Rabu.
Rahmat menuturkan penyidik Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan memasukkan pasal yang dapat menjerat pelaku yang menulis status pada akun twitter atasnama Nikita Mirzani tersebut.
Saat mendatangi Polda Metro Jaya, Rahmat hanya membawa bukti screen capture cuitan akun twitter Nikita Mirzani.
Rahmat mengaku telah menghubungi Nikita Mirzani untuk menanyakan perihal cuitan yang berisi ujaran kebencian terhadap Jenderal Gatot Nurmantyo sebelum mendatangi Polda Metro Jaya.
Namun Rahmat menyebutkan Nikita Mirzani tidak menyatakan akun itu bukan miliknya namun pimpinan GEPAK itu tetap akan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut lantaran telah meresahkan masyarakat.
"Nanti penyidik yang menelusuri lebih lanjut," tutur Rahmat seraya menambahkan tidak akan mempermasalahkan jika Nikita melaporbalikkan.
Nikita mengklarifikasi melalui akun Instagram yang membantah telah menghina Jenderal Gatot Nurmantyo dan cuitan itu sebagai fitnah yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab.
Berita Terkait
Nikita Mirzani sesali tak gaet Shopee Live dari lama
Minggu, 6 Agustus 2023 10:07 Wib
Nikita Mirzani ditahan atas dugaan kasus pelanggaran UU ITE
Rabu, 26 Oktober 2022 12:48 Wib
Karena ulah Nikita Mirzani, Dito Mahendra akui rugi reputasi hingga materi
Sabtu, 23 Juli 2022 11:40 Wib
Selain rugi reputasi, Dito Mahendra juga rugi materi karena Nikita Mirzani
Jumat, 22 Juli 2022 15:44 Wib
Polisi batalkan penjemputan Nikita Mirzani dari rumahnya
Rabu, 15 Juni 2022 15:11 Wib
Nikita Mirzani laporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro
Jumat, 29 Oktober 2021 17:10 Wib
Nikita Willy dan Dimas Anggara adu peran dalam 'Satu Amin Dua Iman'
Jumat, 9 Juli 2021 11:23 Wib
Nikita Mirzani belum jadi tersangka pencemaran nama baik
Senin, 28 Juni 2021 14:19 Wib