
PDAM Palangka Raya luncurkan program pembayaran daring

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Bank Mandiri meluncurkan program pembayaran tagihan secara daring atau "online".
"Dalam rangka mempermudah dan meningkatkan efektifitas pembayaran pelanggan, PDAM Palangka Raya bersama Bank Mandiri meluncurkan aplikasi pembayaran bernama Mandiri Online," kata Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palangka Raya, Budi Harjono, Rabu.
Selain menggunakan aplikasi tersebut, pelanggan PDAM juga dapat melakukan pembayaran melalui ATM mandiri dan Mandiri internet bisnis.
Untuk mendapatkan aplikasi Mandiri Online, pelanggan dapat mengunduh di Google Play Store atau di IOS Store kemudian melakukan registrasi dan dan aktifasi layanan transaksi finansial di kantor mandiri terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan bisa mendatangi langsung kantor PDAM maupun kantor Bank Mandiri.
"Kami berharap melalui layanan pembayaran tersebut pelanggan semakin aktif melakukan pembayaran tagihan. Total tunggakan aktif yang mencapai Rp9 miliar juga dapat diturunkan," katanya.
Dalam waktu dekat pihak PDAM Kota Palangka Raya juga akan memperluas layanan pembayaran. Saat ini pihaknya juga tengah menjajaki kerja sama dengan sejumlah manajemen perbankkan dan gerai toko modern yang ada di kota setempat.
Peluncuran program pembayaran daring tersebut dilakukan langsung oleh wali Kota Palangka Raya, Riban Satia dan pihak Bank Mandiri serta PDAM Kota Palangka Raya.
Dalam peluncuran tersebut, wali kota didampingi pihak bank dan PDAM Palangka Raya melakukan pembayaran tagihan layanan PDAM menggunakan aplikasi tersebut.
Riban pun berharap selain untuk pembayaran, nantinya aplikasi tersebut juga dapat memantau pelanggan yang masih memiliki tunggakan.
"Kami juga berharap aplikasi tersebut dapat mengingatkan pelanggan untuk melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo. Kami juga punya mimpi nantinya pemerintah kota memiliki aplikasi khusus sehingga seluruh perbankkan dan agen pembayaran dapat menggunakan provider punya pemkot," katanya.
Pewarta : Rendhik Andika
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
