Jam kerja ASN dikurangi selama Ramadhan

id jam kerja ASN, sekda barsel,bulan ramadhan

Jam kerja ASN dikurangi selama Ramadhan

Sekda Barito Selatan, Edi Kristianto. (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antaranews Kalteng) - Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Edi Kristianto mengatakan jam kerja Aparatur Sipil Negera di wilayah kabupaten setempat akan dikurangi selama bulan puasa atau Ramadhan 1439 Hijriyah.

"Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan akan dkurangi dari biasanya," katanya, di Buntok, Jumat.

Ia menjelaskan, selama ramadhan, jam kerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB untuk hari Senin sampai dengan hari Kamis.

"Sedangkan waktu istirahatnya dari pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB," ucap Sekda Barito Selatan itu.

Untuk jadwal jam kerja Aparatur Sipil Negara pada hari Jumat lanjut Edi Kristianto, dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB, dan waktu istirahatnya dari pukul 11.30 sampai 12.30 WIB.

Menurut dia, jam kerja selama Ramadhan tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 336/2018.

"Surat edaran Menteri Pendayagunaan Paratur Negara, dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan surat edaran Bupati Barito Selatan terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara selama bulan suci Ramadhan," ujar Edi Kristianto.

Ia menyampaikan, pengaturan jam kerja tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara yang beragama Islam bisa menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan sebaik-baiknya.

Ia menambahkan, selama bulan puasa, kegiatan senam kesegaran jasmani disetiap kantor ditiadakan selama bulan Ramadhan.