Sinarmas bina 10 desa di Kalteng terapkan program DMPA

id Sinarmas di Kalteng,pembinaan sinarmas di Kalteng,program yang dilakukan sinarmas di kalteng

Sinarmas bina 10 desa di Kalteng terapkan program DMPA

EO Perkebunan Sinar Mas Agribusiness and Food wilayah Kalteng, Willy A Adipradhana (berdiri), didampingi Head of Corporate Communications, Wulan Suling (kanan), saat memberikan penjelasan kepada sejumlah wartawan, di Palangka Raya, Selasa (10/7/18). (foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) -  Sebanyak 10 Desa di Seruyan Tengah dan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, akan dilakukan pembinaan sebagai upaya menerapkan program Desa Makmur Peduli Api (DMPA).

Sebelum dilakukan pembinaan yakni pencanangan dan sosialisasi keuntungan menerapkan program DMPA, kata CEO Perkebunan Sinar Mas Agribusiness and Food wilayah Kalteng, Willy A Adipradhana, didampingi Head of Corporate Communications, Wulan Suling, di Palangka Raya, Selasa.

"Penerapan DMPA itu bertujuan menjaga kebun dan lahan dari kebakaran, sekaligus mata pencaharian alternatif masyarakat yang akan dibina. Tahap awal, pembinaan kita lakukan di 10 desa di Kabupaten Seruyan," ucapnya didamping .

Selain akan melaksanakan program DMPA, Sinar Mas Agribusiness and Food wilayah Kalteng juga melakukan pengembangan ekonomi masyarakat. Bentuk pengembangan yang telah dilakukan yakni, pertanian terintegrasi berlokasi di Desa Hujung Pata dan Desa Lubuk Langkuas, Kabupaten Gunung Mas.

Willy mengatakan, untuk mensukseskan pertanian terintegrasi itu, Sinar Mas Agribusiness and Food telah menjalin kerjasama dengan Universitas Wageningen dari Negara Belanda. Kerjasama itu juga bagian dari upaya perusahaan melakukan konservasi hutan di desa yang ada di Kabupaten Gunung Mas.

"Tahap awal ini di Desa Luwuk Lengkuas dan Desa Hujung Pata. Perkiraan kita, sekitar 500 kepala keluarga (KK) akan merasakan dampak positif dari kegiatan ini," beber dia.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit terkemuka dengan luasan lahan mencapai setengah juta hektar di sejumlah wilayah di Indonesia ini, juga memberikan perhatian terhadap konservasi di area dengan nilai konservasi tinggi (NKT).

Salah satu NKT yang mendapat perhatian yakni di Desa Rungau, Kabupaten Seruyan. Di mana pihak perusahaan melindungi dan melestarikan spesies langka, terancam dan hampir punah.

"Dalam hal peranan terhadap sosial dan komunitas, perusahaan berupaya menghormati hak Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) kepada masyarakat adat, dan komunitas lokal, serta pembangunan ekonomi, sosial dan komunitas yang positif," demikian Willy.