Pembebasan lahan di komplek perkantoran baru jadi prioritas Pemkot

id komplek pemkot palangka raya,disperkim palangka raya, imbang triadmadji

Pembebasan lahan di komplek perkantoran baru jadi prioritas Pemkot

Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya yang baru belum seluruhnya selesai pembangunannya. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah kota (Pemkot) Palangka Raya, memprioritaskan pembebasan sejumlah lahan di komplek perkantoran yang baru pada 2018.

"Kami pada 2018 menargetkan pembebasan sebagian lahan di komplek perkantoran Pemkot yang masih dimiliki warga. Kami menargetkan pada akhir 2018 selesai karena menjadi salah satu program prioritas ," kata Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Palangka Raya, Imbang Triadmaji, Sabtu.

Ia mengatakan, proses pembebasan lahan di komplek perkantoran Pemprov Kalimantan Tengah sudah masuk dalam tahap penilaian harga lahan.

"Beberapa lahan di komplek itu ada yang belum `clear`. Proses pembebasan sudah masuk di `appraisal` untuk menilai harga lahan tersebut yang didasarkan status lokasi apakah sertifikat atau SKT," katanya.

Pada 2018 Disperkim Kota Palangka Raya menganggarkan Rp89,5 miliar untuk melanjutkan pembangunan gedung kompleks perkantoran Pemkot setempat yang berada kawasan Lingkar Dalam Jalan Ir. Soekarno.

Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan 14 gedung SOPD ditambah gedung wali kota dan DPRD kota setempat.

Rata-rata pagu anggaran pembangunan untuk masing-masing gedung disiapkan Rp5 miliar. Sementara untuk kelanjutan proses ganti rugi lahan yang ditarget selesai akhir 2018 telah disiapkan Rp9,5 miliar.

Saat ini sejumlah gedung di komplek perkantoran tersebut telah selesai dibangun dan ditempati oleh beberapa dinas dan badan di lingkungan Pemkot Palangka Raya.

"Pembangunan komplek perkantoran tersebut sudah menjadi komitmen Pemkot Palangka Raya sejak periode Wali Kota, Riban dan Wakil Wali Kota, Maryono. Kini dilanjutkan periode Riban dan Mofit," kata Imbang.

Dia mengatakan, pembangunan komplek perkantoran tersebut merupakan upaya Pemkot Palangka Raya untuk mencapai kemandirian dari sisi aset tanah dan bangunan.

"Pembangunan komplek perkantoran di lingkar dalam itu salah satunya agar kita lebih mandiri. Apalagi jika terpusat akan memudahkan pelayanan dan menertibkan pencatatan aset saat ini bangunan milik Pemkot Palangka Raya, tetapi lahan milik Pemprov kalimatan Tengah," ujar Imbang.