Jakarta (Antaranews Kalteng) - Komisi Informasi Inggris menampar Facebook dengan denda 644.000 dolar AS (sekira Rp9,8 miliar), yang merupakan denda maksimal, atas skandal Cambrigde Analytica, Time, Jumat.
Investigasi menemukan antara tahun 2007 hingga 2014, Facebook telah memproses informasi pribadi para penggunanya secara tidak adil dengan memberikan akses pada pengembang aplikasi tanpa pemberitahuan.
Baca juga: Fitur terbaru untuk Stories di Facebook
Baca juga: Facebook diminta perbaiki keamanan data
Denda itu adalah nilai maksimal yang diizinkan oleh hukum saat penyalahgunaan terjadi. Seandainya skandal terjadi setelah ada undang-undang perlindungan data Uni Eropa yang baru, maka jumlah denda bisa jauh lebih tinggi.
Perusahaan media sosial itu telah mendapat tekanan secara global menyusul dugaan bahwa perusahaan konsultan politik Cambridge Analytica menggunakan data dari puluhan juta akun Facebook untuk pemilih profil dan membantu kampanye pemilihan Presiden AS Donald Trump 2016.
Berita Terkait
PGMOL pecat wasit Liga Inggris
Selasa, 10 Desember 2024 6:31 Wib
Chelsea raih kemenangan dramatis atas Tottenham
Senin, 9 Desember 2024 7:57 Wib
Penyerang West Ham Antonio alami patah kaki
Senin, 9 Desember 2024 7:55 Wib
Arsenal amankan satu poin di kandang Fulham
Senin, 9 Desember 2024 7:51 Wib
Berikut hasil pertandingan Liga Inggris
Kamis, 5 Desember 2024 12:38 Wib
Manchester United tekuk di kandang Arsenal
Kamis, 5 Desember 2024 12:35 Wib
Tujuh laga tanpa kemenangan, akhirnya Man City raih kemenangan atas Nottingham
Kamis, 5 Desember 2024 12:30 Wib
Newcastle hentikan kemenangan beruntun Liverpool
Kamis, 5 Desember 2024 12:27 Wib