6.548 keping KTP el di Barsel dimusnahkan

id Disdukcapil Barsel,6.548 keping KTP el di Barsel dimusnahkan,Nyamei Tumbai

6.548 keping KTP el di Barsel dimusnahkan

Pemusnahan 6.548 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) yang rusak atau invalid di Barito Selatan. (Foto Istimewa).

Buntok (Antaranews Kalteng) - Sebanyak 6.548 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) yang rusak atau invalid di Barito Selatan, Kalimantan Tengah dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Pemusnahan KTP el yang rusak tersebut kita lakukan pada Jumat (14/12/18)," kata Kepala Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barito Selatan, Nyamei Tumbai, di Buntok, Selasa.

Ia mengatakan, pemusnahan pada tanggal 14 Desember 2018 tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Hal tersebut lanjut dia, sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP-el rusak atau invalid.

Berdasarkan surat tersebut kata dia, Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barito Selatan melakukan pemusnahan KTP-el yang rusak atau invalid pada tanggal itu sekitar pukul 14.00 WIB.

"Pemusnahan tidak dipotong, akan tetapi dengan cara dibakar, dan pemusnahannya dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia," ucap Kepala Disdukcapil Barito Selatan, Nyamei Tumbai.

Kegiatan pemusnahan KTP dengan cara dibakar yang dilaksanakan secara serentak se-Indonesia tersebut kata dia, dimonitor langsung dari Pusat, dan Provinsi.

Menurut dia, kalau nantinya ada lagi KTP el yang rusak atau invalid akan kita musnahkan kembali, dan hal ini untuk menghindari penyalahgunaan terutama dalam menghadapi tahun politik 2019 mendatang.

"Karena pengalaman yang sudah-sudah, banyak KTP yang tercecer, dan diduga disalahgunakan, dan untuk menghindari hal itu, maka KTP elektronik yang rusak atau invalid dimusnahkan dengan cara dibakar," demikian Nyamei Tumbai.