Jakarta (ANTARA) - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar mencabut kembali keputusan penerbitan IMB di pulau C dan D Reklamasi Teluk Jakarta.
"Pak Gubernur harus menepati komitmennya untuk tidak melanjutkan reklamasi, tetapi saat ini malah terjadi kemunduran dengan penerbitan IMB di pulau reklamasi," kata Koordinator aksi, Elang ML, di Jakarta, Senin.
Tuntutan tersebut, kata Elang karena penerbitannya IMB di pulau reklamasi sesungguhnya tidak berpihak terhadap nelayan dan lingkungan pesisir.
"Pulau reklamasi saja sudah berdampak terhadap lingkungan hidup, apalagi bangunan yang dibangun di atasnya," ucap dia.
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menyatakan sikap menolak penerbitan IMB untuk 932 bangunan di Pulau C dan D Reklamasi Teluk Jakarta oleh pemerintah.
Pemprov DKI Jakarta lebih didorong agar tetap konsisten terhadap sikap awalnya yang menolak reklamasi di Teluk Jakarta.
"Bagi bangunan yang dibangun tanpa IMB seharusnya sanksinya bukan minta maaf, membayar denda dan diterbitkan IMB, kalau begitu saya juga bisa bangun dan akhirnya dapat IMB, sanksinya semestinya pembongkaran," katanya, menegaskan.
Massa juga mendesak pemprov untuk melakukan peninjauan kembali terhadap peraturan daerah RTRW DKI Jakarta serta aturan turunannya.
Revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) tersebut nantinya dibuat selaras dengan rancangan peraturan daerah rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K).
Berita Terkait
BPJN Kalteng periksa kondisi Jembatan Pulau Telo Kapuas
Rabu, 1 Mei 2024 8:56 Wib
Disarpustaka dan Pramuka Kapuas kembali salurkan bantuan kebakaran
Jumat, 19 April 2024 23:11 Wib
Dinas Sarpustaka dan Pramuka Kapuas salurkan bantuan kebakaran
Jumat, 19 April 2024 22:51 Wib
Warga Pulau Kupang antusias ikuti Safari Ramadhan Pemkab Kapuas
Kamis, 28 Maret 2024 5:59 Wib
DPRD Kotim berharap penyelesaian jalan tembus Pulau Hanaut terwujud
Rabu, 27 Maret 2024 14:03 Wib
Pemkab Kotim lanjutkan pembangunan jalan Seranau menuju Pulau Hanaut
Selasa, 26 Maret 2024 5:45 Wib
Pidato Presiden China minta Pulau Kalimantan sebagai jaminan utang hoaks!
Senin, 11 Maret 2024 15:29 Wib
Pidato Presiden China meminta Pulau Kalimantan sebagai jaminan utang adalah hoaks!
Minggu, 10 Maret 2024 18:30 Wib