Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu memanggil Amin Nuryadi yang merupakan staf pribadi Romahurmuziy alias Rommy, tersangka kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima, yakni Rommy.
Baca juga: KPK terus dalami peran Rommy terkait pengurusan anggaran untuk Kota Tasikmalaya
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Untuk Muafaq dan Haris saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Sementara untuk tersangka Rommy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.
Dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6), Rommy yang dihadirkan sebagai saksi untuk dua terdakwa Haris dan Muafaq mengaku menerima uang Rp250 juta dari Haris.
Rommy mengaku uang itu disebut Haris terkait proses nominasi Haris sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: KPK panggil Rommy untuk saksi tersangka Wali Kota Tasikmalaya
Baca juga: Rommy bagikan surat keluhan para tahanan KPK
Berita Terkait
Atlet Panjat Tebing Putra Kalteng melaju ke 16 besar di PON 2024
Selasa, 10 September 2024 14:26 Wib
Polisi usut pembuat KTP palsu buronan Thailand
Senin, 3 Juni 2024 9:00 Wib
Terdakwa pembunuh pasangan suami istri di Palangka Raya divonis seumur hidup
Selasa, 11 April 2023 19:48 Wib
Sebanyak 15 operator judi online dituntut 18 bulan penjara
Selasa, 28 Maret 2023 23:17 Wib
Seorang selebgram ditangkap polisi karena promosi situs judi daring
Senin, 9 Mei 2022 17:32 Wib
Direktur PT Loco Montrado gugat KPK
Jumat, 15 Oktober 2021 11:05 Wib
Pengejaran teroris Poso diperpanjang hingga akhir Desember
Jumat, 1 Oktober 2021 19:51 Wib
RSPD Gumas Hamauh FM bantu promosikan lagu berbahasa Dayak Ngaju
Jumat, 12 Maret 2021 17:39 Wib