Logo Header Antaranews Kalteng

PAD Kotim ditarget Rp250 miliar pada tahun 2020 mendatang

Senin, 22 Juli 2019 16:49 WIB
Image Print
Tim anggaran daerah eksekutif dan legislatif Kabupaten Kotawaringin Timur, saat menggelar rapat membahas KUA-PPAS tahun anggaran 2020, Sampit, Senin, (22/7/2019). (Foto Antara Kalteng/ Untung Setiawan.)

Sampit (ANTARA) - Tim anggaran daerah eksekutif dan legislatif Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2020 mendatang bisa mencapai Rp250 miliar lebih.

"Kesepakatan terkait besaran target PAD itu, tertuang saat dilakukan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Supriadi di Sampit, Senin.

Angka PAD pada tahun anggaran 2020 meningkat sebesar Rp8 miliar dari target semula yang diajukan tim anggaran daerah sebesar Rp242 miliar.

Miningkatnya angka tersebut, terjadi setelah tim anggaran DPRD mendesak tim anggaran daerah yang dipimpin Sekretaris Daerah Kotim Halikinnor, untuk menambah besaran target PAD tahun anggaran 2020.

Untuk mencapai target PAD yang telah disepakati bersama, DPRD meminta agar pemerintah kabupaten dalam hal ini satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) untuk lebih kerja keras lagi, serta memanfaatkan setiap potensi PAD dengan baik.

"Setiap tahun anggaran PAD selalu meningkat dengan harapan pembangunan bisa lebih merata. Pada tahun anggaran 2018, pendapatan daerah Kotim sebesar Rp212 miliar, tahun 2019 sebesar Rp219 miliar dan tahun anggaran 2020 nanti diharapkan realisasi sebesar Rp250 miliar," ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2020 nanti untuk pajak daerah ditargetkan bisa mencapai Rp73 miliar, retribusi daerah sebesar Rp15 miliar, sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp8 miliar.

Kemudian untuk pendapatan hasil daerah sebesar Rp140 miliar, dana perimbangan dana bagi hasil pajak sebesar Rp983 miliar, dana bagi hasil pajak Rp139 miliar, dana alokasi umum sebesar Rp843 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp311 miliar.

Sedangkan dana bagi hasil pajak dari provinsi maupun pemerintah daerah lainnya sebesar Rp87 miliar dan Dana Desa sebesar Rp153 miliar.

Sementara itu, Halikinnor mengaku optimis, dapat mencapai target pendapatan yang telah disepakati dalam pembahasan KUA-PPAS.

"Kami akan berupaya secara maksimal untuk bisa mencapai target itu dan untuk mencapainya, kami harus kerja keras serta memanfaatkan seluruh sektor yang memiliki peluang PAD," ungkapnya.



Pewarta :
Uploader: Admin 4
COPYRIGHT © ANTARA 2026