APBD Kotim 2020 diprediksi defisit 2,65 persen

id APBD Kotim 2020 diprediksi defisit 2,65 persen,APBD Kotim,DPRD Kotim,Kotawaringin Timur,Supriadi

APBD Kotim 2020 diprediksi defisit 2,65 persen

Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri menyerahkan draf KUA PPAS kepada Wakil Ketua DPRD Kotim H Supriadi, Kamis (25/7/2019). (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - APBD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah tahun anggaran 2020 yang telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp40.907.566.075 atau sebesar 2,65 persen.

"KUA-PPAS telah selesai kami bahas dan telah disepakati oleh eksekutif dan legislatif. Selanjutnya kita akan bahas APBD 2020 tersebut," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Supriadi di Sampit, Kamis.

Defisit APBD 2020 mengalami penurunan dibandingkan dengan usulan sebelumnya yang disampaikan pihak eksekutif, yakni sebesar 3,16 persen.

Penurunan defisit terjadi setelah adanya persetujuan menaikkan beberapa pos anggaran dalam APBD 2020 nanti, terutama dalam meningkatkan target perolehan pendapatan asli daerah (PAD).

Struktur APBD tahun anggaran 2020 mengacu pada KUA dan PPAS yang telah disetujui. Komposisinya adalah untuk pendapatan daerah sebesar Rp1.584.597.570.003 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp290 miliar, dana perimbangan sebesar Rp983.687.558.000, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp311.106.311.300.

Belanja daerah diestimasi sebesar Rp1.585.700.435.375 terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp926.688.300.833. Belanja langsung sebesar Rp659.130.057.000 dan defisit diperkirakan sebesar Rp40.907.566.075 atau sebesar 2,65 persen.

Untuk perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp53.907.566.075, pengeluaran pembiayaan Rp13 miliar dan pembiayaan neto sebesar Rp40. 907. 566.075.

"Terkait dengan pendapatan dan belanja daerah berdasarkan hasil pembahasan yang telah menjadi kesepakatan bersama maka pendapatan daerah tahun 2020 mengalami kenaikan dari sisi PAD. Semula diajukan sebesar Rp242.407.566.000 naik menjadi sebesar Rp250 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp7.592.633.925," terangnya.

Sedangkan belanja daerah tahun 2020 tidak mengalami kenaikan sehingga belanja daerah tetap sebesar Rp1.585.727.435.375. 
Dengan naiknya pendapatan daerah diharapkan bisa memberikan pemerataan pembangunan di daerah dan bermanfaat bagi masyarakat.