Huawei tunggu inisiatif pemerintah terkait penerapan 5G di ibu kota baru

id Huawei,ibu kota baru,jaringan 5G,Huawei tunggu inisiatif pemerintah terkait penerapan 5G di ibu kota baru

Huawei tunggu inisiatif pemerintah terkait penerapan 5G di ibu kota baru

Seorang pengunjung mencoba teknologi viritual reality atau VR berbasis jaringan 5G di acara Huawei Asia Pacific Innovation Day, Chengdu. (ANTARA News/HO Huawei Indonesia)

Jakarta (ANTARA) - Perusahaan teknologi komunikasi dan informatika Huawei Technologies menyatakan keterbukaan mereka tentang penerapan teknologi jaringan generasi kelima (5G) di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai lokasi Ibu Kota baru Indonesia.

"Kami memang belum dilibatkan dalam pembahasan tentang jaringan 5G di calon ibu kota baru Indonesia. Tapi, kami sangat terbuka jika ada inisiatif itu dari pemerintah," kata Chief Technical Officer Huawei Indonesia Vaness Yew selepas lokakarya "5G Open Mindset" di Jakarta, Jumat.

Vaness mengatakan penerapan jaringan teknologi komunikasi dan informatika di wilayah baru semestinya berjalan seiring dengan infrastruktur lain seperti transportasi, listrik, ataupun air.

"Secara keseluruhan, pembangunan kota baru itu harus punya standard yang serempak dan tidak berjalan sendiri-sendiri, termasuk ketersediaan jaringan komunikasi di dalam ruangan," kata Vaness.

Sementara, Direktur Strategi Teknologi Komunikasi dan Informatika Huawei Indonesia Mohammad Rosidi mengatakan pembangunan kota baru seperti lokasi calon ibu kota Tanah Air menjadi ajang untuk mengintegrasikan semua rencana infrastruktur.

"Semua pemangku kepentingan harus punya rencana yang terjalin bersama. Infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi di kawasan ibu kota baru harus menjadi cerminan kemajuan infrastruktur di wilayah lain di Indonesia," kata Rosidi.

Rosidi menambahkan sinergi rencana pembangunan infrastruktur itu termasuk regulasi yang memungkinkan para pemangku kepentingan untuk mengakses lokasi-lokasi titik jaringan telekomunikasi.

"Setidaknya, gedung-gedung milik pemerintah di ibu kota baru itu harus terbuka izinnya untuk dapat dimanfaatkan publik sebagai titik jaringan telekomunikasi karena telekomunikasi itu saat ini telah menjadi kebutuhan pokok," kata Rosidi.