Banjarmasin (ANTARA) - Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap perdagangan sisik trenggiling dengan mengamankan dua pelaku saat berencana melakukan transaksi di Banjarmasin.
"Kami temukan barang bukti sebanyak 12 kilogram sisik trenggiling dari pria berinisial PR pada Kamis kemarin," terang Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani di Banjarmasin, Jumat.
Kapolda mengungkapkan, tersangka PR diketahuinya hanyalah berperan sebagai orang yang disuruh untuk menjualkan bagian tubuh satwa dilindungi itu.
Hasil pengembangan, KS yang merupakan pemilik dari sisik trenggiling tersebut diringkus sehingga kedua tersangka digiring ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel.
"Keduanya masih diperiksa untuk mengungkap perdagangan gelap sisik trenggiling ini hingga beredar di Kalsel," tandas Kapolda.
Dari hasil introgasi penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel, tersangka PR mengaku akan menjual sisik trenggiling Rp3.600.000 per kilogram. Sedangkan tersangka KS sebagai pemiliknya, menyebut harga yang dipatoknya Rp1.900.000 per kilogram.
Kapolda menyatakan, pihaknya konsen betul terhadap masalah lingkungan, termasuk juga mencegah hewan-hewan yang dilindungi untuk diperjualbelikan di pasar gelap.
Bagi pelakunya, dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf b dan d junto Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman pidana maksimal lima tahun dan denda Rp 100 juta.
"Kalau hewan endemik yang sudah langka ini habis, maka kerugian yang sangat besar bagi bangsa Indonesia kehilangan hingga 10 ribu ekor trenggiling setiap tahunnya, termasuk trenggiling sunda yang terancam punah," pungkas jenderal bintang dua itu.
Permintaan trenggiling memang selalu tinggi di dunia khususnya di kawasan Asia. Konon sisiknya banyak digunakan untuk bahan ramuan pengobatan tradisional Cina
seperti untuk menyembuhkan radang sendi hingga obat kuat untuk pria. Namun, tidak ada riset ilmiah yang mendukung kepercayaan ini.
Berita Terkait
Penyelundupan sisik trenggiling dan obat ilegal digagalkan
Rabu, 20 Desember 2023 16:43 Wib
Polisi tangkap penjual sisik Trenggiling seberat 41 kilogram
Senin, 25 September 2023 19:22 Wib
Tiga terdakwa penjual sisik trenggiling dituntut 1,5 tahun
Senin, 11 September 2023 18:24 Wib
Sebanyak 360 kilogram sisik trenggiling di Banjarmasin disita
Kamis, 25 Mei 2023 14:57 Wib
Trenggiling diselamatkan saat nyasar ke samping rumah warga di Sampit
Minggu, 20 November 2022 6:14 Wib
Polisi ringkus dua pelaku jual beli sisik trenggiling ilegal
Kamis, 24 Februari 2022 23:14 Wib
Empat penjual sisik trenggiling di Kalteng terancam lima tahun penjara
Senin, 1 November 2021 15:49 Wib
Satwa langka ini sempat dikira bola menggelinding di jalan
Rabu, 11 Maret 2020 16:37 Wib