Jakarta (ANTARA) - Kunai, belati yang digunakan para ninja, banyak dibicarakan oleh warganet setelah serangan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Banten, Kamis (10/10).
Wiranto ditusuk dengan kunai saat berada di Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten. Kunai bukan hanya diperbincangkan di media sosial, namun, warganet juga mencari senjata tersebut di situs layanan jual-beli dalam jaringan (online).
Kunai yang populer digunakan dalam serial animasi Naruto itu bisa dengan mudah ditemukan di perusahaan e-commerce.
Beberapa diantaranya merupakan mainan atau aksesoris yang terbuat dari plastik dengan harga beragam, mulai dari Rp50.000 hingga di atas Rp200.000.
Sejumlah pedagang di marketplace menjual kunai yang terbuat dari besi stainless, tapi tidak tajam. Terdapat juga pedagang yang menjual kunai stainless tajam, dengan deskripsi "untuk latihan ninjutsu atau koleksi".
Tokopedia di laman syarat dan ketentuan dengan jelas melarang penjualan senjata, termasuk senjata api, senapan angin, maupun senjata tajam.
"Aturan penggunaan platform Tokopedia melarang penjualan senjata tajam seperti kunai atau samurai," kata VP of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak dalam pesan singkat kepada Antara, Jumat malam.
Jika penjual melanggar kebijakan tersebut, Tokopedia dapat menutup sementara maupun permanen toko mitranya.
"Kami terus menindak produk-produk yang melanggar aturan penggunaan platform Tokopedia dan/atau hukum yang berlaku di Indonesia -- seperti senjata tajam, baik kunai, samurai, dan sebagainya -- sesuai prosedur," kata Nuraini.
Sementara, situs dagang online Bukalapak juga dengan jelas menuliskan larangan menjual senjata tajam di laman Aturan Penggunaan.
"Barang terlarang adalah barang yang dilarang diperjualbelikan di platform Bukalapak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia dan kebijakan internal Bukalapak. Barang tersebut adalah barang dan/atau jasa yang tergolong berbahaya, melanggar hukum, mengancam, melecehkan, menghina, memfitnah, mengintimidasi, menginvasi privasi orang lain, atau hak-hak lainnya yang melanggar hukum dengan cara apapun," demikian pernyataan Bukalapak dalam situs mereka.
Bukalapak, selain narkotika dan kosmetik ilegal, juga melarang penjualan senjata api, dan senjata tajam.
"Senjata api, kelengkapan senjata api, replika senjata api, airsoft gun, air gun, dan peluru atau sejenis peluru, senjata tajam, serta jenis senjata lainnya," tulis Bukalapak.
Pengguna dapat melapor jika menemukan barang-barang terlarang di platform tersebut.
"Secara rutin, kami juga memonitor jenis barang yang dijual melalui platform kami. Apabila terdapat pelanggaran, pasti akan segera kami tindak," kata Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono.
Berita Terkait
Republik Indonesia desak Israel patuhi gencatan senjata di Gaza
Kamis, 12 Desember 2024 14:25 Wib
Hamas disebut pertimbangkan gencatan senjata dengan Israel di Gaza
Kamis, 12 Desember 2024 14:14 Wib
Negara-negara Arab sambut gencatan senjata Lebanon-Israel
Jumat, 29 November 2024 7:06 Wib
Lebanon tambah penerbangan menyusul gencatan senjata berlaku
Jumat, 29 November 2024 6:56 Wib
Israel larang warga sipil masuki desa-desa Lebanon selatan
Jumat, 29 November 2024 6:47 Wib
Indonesia sesalkan DK PBB gagal sahkan resolusi gencatan senjata di Gaza
Jumat, 22 November 2024 7:37 Wib
Presiden RI dan PM Inggris setujui gencatan senjata di Gaza
Jumat, 22 November 2024 7:31 Wib
AS kembali veto rancangan resolusi DK PBB untuk gencatan senjata Gaza
Kamis, 21 November 2024 7:39 Wib